Korannusantara.id, Jakarta – Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Usman Hamid menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Dia mengingatkan, seorang pahlawan nasional harus memegang nilai-nilai kebenaran dan keberanian moral hingga akhir hayatnya.
“Kalau dia meninggal dunia dalam keadaan melakukan kejahatan atau dengan status tersangka atau terdakwa, entah itu kejahatan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan lingkungan, atau korupsi, sulit diletakkan sebagai pahlawan,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (7/11/2025).
Usman menyoroti status hukum Soeharto yang tidak pernah tuntas hingga akhir kekuasaannya. “Soeharto meninggal dunia ketika ia setengah diadili oleh pengadilan karena kasus korupsi,” jelasnya.
Menurut Usman, pahlawan sejati adalah mereka yang memiliki keberanian moral dan berani berkorban demi kepentingan orang lain.
“Bagaimana bisa Soeharto disandingkan dengan Gus Dur, Soeharto disandingkan dengan Marsinah,” tutur Usman.
Senada, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus juga menyatakan keberatannya terhadap rencana pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
“Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” ujar Gus Mus, Rabu (5/11/2025).
Gus Mus mengenang, banyak ulama dan kiai pesantren diperlakukan tidak adil selama masa kekuasaan Soeharto.
“Banyak kiai yang dimasukin sumur, papan nama NU tidak boleh dipasang, yang suruh dipasang banyak dirobohin oleh bupati-bupati. Adik saya sendiri, Kiai Adib Bisri, akhirnya keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar,” kisahnya.
Gus Mus menilai, banyak ulama dan pejuang bangsa yang berjasa besar tetapi keluarganya tidak pernah mengajukan gelar pahlawan untuk menjaga keikhlasan amal kebaikan almarhum.
“Banyak kiai yang dulu berjuang, tapi keluarganya tidak ingin mengajukan gelar pahlawan. Alasannya supaya amal kebaikannya tidak berkurang di mata Allah. Kalau istilahnya, menghindari riya’,” jelas Rais Aam PBNU periode 2014–2015 itu.
(red)



