Korannusantara.id, Jakarta – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat menghadapi potensi bencana alam.
Sigit menyampaikan bahwa apel ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui jajaran Polda dan diikuti ratusan ribu personel Korps Bhayangkara.
“Apel ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh 155.938 personel gabungan, termasuk 2.915 personel di Mako Korbrimob,” kata Sigit usai memimpin apel.
Ia menegaskan, apel ini bertujuan memberikan pengarahan kepada personel kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Sigit, kegiatan tersebut juga menandai kesiapan Polri untuk berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman bagi masyarakat dalam situasi tanggap darurat bencana.
“Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta rasa aman bagi masyarakat,” ujar Sigit.
Berdasarkan laporan BMKG, sebanyak 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi dari November 2025 hingga Januari 2026. Selain itu, fenomena La Niña kategori lemah diprediksi mulai muncul bulan ini dan akan berlangsung hingga Februari 2026.
“Apel ini juga bertujuan memperkuat sinergi lintas sektoral dalam merespons keadaan darurat, serta mempersiapkan personel dan sarana prasarana guna memitigasi potensi bencana dan meminimalisir kerugian,” ucap Sigit.
Dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana, Polri menyiagakan berbagai sarana dan prasarana pendukung, antara lain 125 unit dapur lapangan, 77 unit water treatment, dan 23 unit watergen.
Sigit menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam menghadapi situasi tanggap darurat bencana,” tutup Sigit.
(red)



