• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Demo Berkali-Kali, BIM “Agar Rahmadi Di Hukum Berat

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Demo Berkali-Kali, BIM “Agar Rahmadi Di Hukum Berat
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Tanjungbalai, Barisan Intelijen Masyarakat (BIM) Kota Tanjungbalai kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai pada hari Rabu (29/10). Aksi ini dilakukan untuk mendesak pengadilan agar menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa Rahmadi dalam kasus narkoba.

Dalam orasinya, perwakilan BIM, Rahmat, menyampaikan tuntutan agar terdakwa Rahmadi dihukum 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup. BIM menduga kuat bahwa terdakwa merupakan jaringan narkoba internasional di bawah kendali DPO Nunung CS, mengingat terdakwa sudah dua kali kalah saat melakukan praperadilan dan dinyatakan melakukan tindak pidana narkoba golongan satu bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram.

Tuntutan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkoba. BIM berharap agar hakim dapat mempertimbangkan tuntutan mereka dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan terdakwa, demi memberantas peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan keseriusan masyarakat Tanjungbalai dalam memerangi narkoba. BIM berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya, sehingga Kota Tanjungbalai dapat terbebas dari ancaman narkoba.”

 

( M J H )

133
Tags: BandarBIM TanjungbalaiKasus NarkobaRahmadi
Previous Post

Terpilihnya Dirut PD Pasar Kota Tangerang Jadi Sorotan Publik

Next Post

Negara Memiliki, Rakyat Terasing: Merebut Kembali Akal Sehat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Negara Memiliki, Rakyat Terasing: Merebut Kembali Akal Sehat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Negara Memiliki, Rakyat Terasing: Merebut Kembali Akal Sehat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.