Korannusantara.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari – Oktober 2025. Sebanyak 38.934 ribu kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti hampir mencapai 200 ton dan lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap di seluruh Indonesia.
Keberhasilan Polri terkhususnya Bareskrim Polri dan jajarannya menuai apresasi dari publik dan pengamat.
Menurut Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai, Ini merupakan bukti nyata konsistensi, keseriusan dan komitmen Polri dalam memberantas narkoba serta menyelamatkan nyawa puluhan juta jiwa warga terkhususnya generasi masa depan bangsa dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Maka dari itu, Sebagai bagian dari masyarakat sipil (civil society), Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Probowo dan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Syahardiantono beserta jajarannya atas kerja keras dan dedikasinya berberhasil menumpas, menyita, dan mengungkapkan peredaran gelap narkoba dengan jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober 2025,” kata Nasky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).
“Langkah nyata, kerja keras, dan dedikasi Polri menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara tersebut dalam menyelamatkan bangsa Indonesia terkhususnya generasi masa depan dari bahaya barang haram tersebut,” sambungnya.
Alumnus indef school of political economy Jakarta itu menilai angka tersebut bukan hanya capaian, melainkan juga cerminan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan keseriusan, semangat gotong royong, dan saling bersinergi dengan semua elemen masyarakat.
“Dukungan eksekutif, legislatif, TNI, BNN, dan semua komponen bangsa sangat penting dalam memperkuat serta peningkatan kinerja Polri dalam menjalankan tugas mulia nya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Nasky.
Selain itu, Publik juga menyambut positif dan mendukung penuh terobosan Polri membuka hotline pengaduan khusus untuk kasus-kasus narkoba terbuka selama 24 jam. “Menurut Nasky, Terobosan tersebut sebagai upaya komitmen Polri untuk terus memastikan pemberantasan narkoba tidak berjalan di tempat atau berhenti dan sebagai bentuk aksi nyata pelayanan publik yang humanis dan presisi kepada masyarakat,” Jelasnya.
Sedangkan disisi lain, NPT sapaan akrabnya menekankan bahwa pengungkapan tersebut juga mencerminkan bahwa Polri menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto terkait pemberangusan narkoba sebagaimana tertuang dalam asta cita nya.
“Ini adalah wujud komitmen Polri menjalankan program asta cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal upaya pemberantasan narkoba,” tuturnya.
Namun demikian, Founder Nasky Milenial Center tersebut juga tak menapikan ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan. “Oleh karena itu, Ia menyebut, Dari besaran angka tersebut bukan hanya sebagai kejahatan individual tapi sudah menjadi organized crime lintas negara,” sebutnya.
Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem upaya pencegahan dan rehabilitasi. “Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkoba sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda,” tegas Nasky.
Lebih jauh lagi, Nasky mendorong Polri melakukan upaya pencegahan agar generasi muda tidak dirusak oleh bahaya narkoba.
“Ia menyarankan Polri dengan stake holder terkait agar lebih masif lagi melakukan penguatan edukasi, sosialisasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menegaskan hal senada. Menurutnya, pengungkapan puluhan ribu kasus ini merupakan bukti nyata Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
(red)



