• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Dinas Koperindag Asahan Diduga Mengalami Kebocoran PAD Dari Retribusi Pedagang

Redaksi by Redaksi
18 Oktober 2025
in Daerah
0
Dinas Koperindag Asahan Diduga Mengalami Kebocoran PAD Dari Retribusi Pedagang

Ket : RDP Dprd dengan Koperindag Asahan yang digelar di Kantor DPRD Asahan

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Asahan, Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pedagang kaki lima mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Asahan pada Selasa, (14/10).

Rapat tersebut melibatkan perwakilan pedagang Jalan Diponegoro, Satpol PP, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag), serta Kecamatan Kisaran Barat. RDP dipimpin langsung oleh Komisi B DPRD Asahan, dihadiri oleh anggota Surya Bakti S dan Nazaruddin Marpaung.

Meski berlangsung di gedung DPRD yang megah, para peserta rapat hanya disuguhi air mineral kemasan kecil. Namun suasana rapat berlangsung tegang dan penuh dinamika.

Dalam sesi tanya jawab, Surya Bakti mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi harian dari pedagang kaki lima. “Berapa jumlah kutipan retribusi PAD dari pedagang setiap hari? Dan berapa yang disetor ke kas daerah?” tanya Surya kepada perwakilan Koperindag.

Menjawab pertanyaan tersebut, perwakilan Koperindag menyebutkan bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) , retribusi harian ditetapkan sebesar Rp2.000 per pedagang. “Namun, hasil kutipan yang disetor ke kas daerah hanya sekitar Rp30.000 per hari,” ujarnya.

Pernyataan itu langsung mengundang reaksi keras dari Surya Bakti. Ia mempertanyakan logika jumlah tersebut. “Kalau Rp2.000 per orang, berarti hanya 15 pedagang yang berjualan. Padahal, di Jalan Diponegoro jumlah pedagang lebih dari 50 orang. Silakan cek langsung ke lapangan,” tegasnya.

Surya juga menyoroti lemahnya pengawasan internal. “Ini gawat, Pak. Sepertinya sudah terjadi kebocoran PAD dari retribusi. Selama ini siapa yang mengutip? Apakah Kepala Dinas Koperindag tidak pernah menanyakan soal ini?” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat telah melakukan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai bentuk penegakan efisiensi dan akuntabilitas. “Kalau PAD bocor, sementara TKD dari pusat dipotong, bagaimana OPD bisa bertahan? Jangan main-main soal retribusi. Ini menyangkut keberlangsungan pelayanan publik di daerah,” tegas Surya.

Sorotan tajam dari anggota DPRD membuat suasana rapat semakin panas. Para utusan dari Koperindag tampak terdiam dan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Terpisah, Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GERPIN) Kabupaten Asahan, Adha Khairuddin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Asahan untuk mengusut adanya dugaan kebocoran PAD tersebut.

“APH Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Asahan diminta untuk segera menanggapin adanya kebocoran tersebut. Bila perlu periksa Kadis Koperindag dan anggotanya. Minta pertanggungjawaban mereka dalam mengelola retribusi dari pedagang tersebut, ” ujar Adha Khairuddin.

Dengan adanya temuan DPRD Asahan ketika RDP kemarin, kata Adha Khairuddin, sepertinya adanya dugaan kebocoran itu sudah berlangsung lama dialami dinas Koperindag.

“Sepertinya kebocoran PAD dari sektor retribusi pengutipan pada pedagang yang berjualan di Kaki Lima di Kisaran. Sudah berlangsung lama, karena saat RDP kemarin ketahuan kutipan pada pedagang tidak sesuai dengan pemasukan yang disetor ke kas negara, ” tegas Adha.

 

(Amin Harahap)

719
Tags: DPRD AsahanKebocoran PADKoperindag AsahanRetribusi
Previous Post

Ketua media sorotanpublic.com dari Sulawesi Selatan arifin sulsel Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo Subianto

Next Post

GEMA CITA Desak KPK RI Usut Proyek Rp44 Miliar PT. Ayu Septa Perdana Satu Tewas, Dua Kritis, PPK dan Kasatker Diduga Lalai Berat

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
GEMA CITA Desak KPK RI Usut Proyek Rp44 Miliar PT. Ayu Septa Perdana Satu Tewas, Dua Kritis, PPK dan Kasatker Diduga Lalai Berat

GEMA CITA Desak KPK RI Usut Proyek Rp44 Miliar PT. Ayu Septa Perdana Satu Tewas, Dua Kritis, PPK dan Kasatker Diduga Lalai Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.