• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

DLH Kabupaten Bekasi Buka Suara Soal Temuan LHP BPK, Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM

Adis by Adis
15 Oktober 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
DLH Kabupaten Bekasi Buka Suara Soal Temuan LHP BPK, Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM

Ket. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syafri Donny Sirait, AP, SH, M.Si ( istimewa)

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Cikarang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi akhirnya angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024. Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perbedaan pendapat antara pihaknya dan auditor BPK terkait hasil temuan senilai Rp1,6 miliar yang disebut sebagai kelebihan pembayaran pada pengadaan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Donny, BPK hanya menilai aspek administratif berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga, tanpa mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“BPK hanya melihat dari sisi administrasi. Faktanya di lapangan, pelaksanaan tidak semudah yang dibayangkan. Dalam penggunaan aplikasi MyPertamina sering terjadi gangguan jaringan, error, dan kendala teknis lainnya,” ujar Donny, Setelah Rapat Dengan komisi III DPRD Kab Bekasi, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, sistem barcode aplikasi MyPertamina yang digunakan untuk pendataan pembelian BBM juga menimbulkan kendala karena adanya pergantian sopir dan sistem kerja shift. Kondisi tersebut menyebabkan data yang terekam di aplikasi tidak selalu sesuai dengan aktivitas operasional sebenarnya.

“Sopir di lapangan itu sistemnya bergantian, jadi saat barcode menempel di pengemudi sebelumnya dan tidak ter-update, bisa terjadi ketidaksesuaian data. Di sinilah potensi perbedaan itu muncul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Donny menyebut bahwa seharusnya BPK menggunakan indikator tambahan sebagai alat ukur aktivitas kendaraan operasional, salah satunya melalui data kendaraan yang tercatat masuk dan keluar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

“Setiap kendaraan yang masuk ke TPA Burangkeng tercatat, dan itu bukti bahwa kendaraan operasional berfungsi setiap hari,” katanya.

Meski demikian, Donny menyayangkan sikap auditor BPK Jawa Barat yang tidak menerima klarifikasi dari pihaknya.

“Kami sudah sampaikan penjelasan, tapi tidak diterima. Akhirnya kami diwajibkan mengembalikan kelebihan bayar tersebut,” ujarnya.

Donny mengungkapkan, hingga saat ini DLH Kabupaten Bekasi masih melakukan pengembalian dana kepada kas daerah secara bertahap.

“Kami mencicil Rp100 juta per bulan, dan saat ini sudah memasuki bulan ketiga,” ucapnya.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Donny juga menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup justru menunjukkan kinerja positif. Target retribusi 6 Milyar tahun 2024 menjadi sebesar Rp15 miliar berhasil tercapai.

“Dari sisi PAD, capaian kita justru sesuai target. Jadi tidak semua hal perlu dilihat dari sisi negatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran BBM pada DLH Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Negeri Bekasi.
Sekretaris DPP LSM KOMPI, Diego Sadewo, menyebut laporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan publik.

Dalam laporan itu, KOMPI menyoroti pengadaan BBM di UPTD TPA Burangkeng selama tiga tahun anggaran berturut-turut (2022–2024) dengan total potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

“Temuan BPK menunjukkan indikasi mark-up harga, laporan fiktif, hingga praktik gratifikasi. Ini harus diusut agar tidak terus merugikan negara,” ujar Diego.

KOMPI juga menyebut bahwa beberapa perusahaan penyedia BBM seperti PT TPW, PT SIAR, dan PT MME diduga bukan agen resmi Pertamina, serta terjadi praktik fee di luar kontrak antara pihak ketiga dan oknum pejabat dinas.

KOMPI menilai, praktik pemberian maupun penerimaan fee di luar kontrak dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal 5, 12B, dan 13 UU Tipikor mengatur tentang suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Bekasi segera menindaklanjuti laporan ini. Kasus ini menyangkut keuangan negara dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Diego.

Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan administrasi. Pihak BPK maupun Kejaksaan Negeri Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

427
Tags: BPKDinas Lingkungan hidup Kabupaten BekasiDugaan Penyimangan Anggaran BBMLaporan Hasil PemeriksaanLSM KOMPI
Previous Post

Terkait Viralnya Seorang Oknum LSM Yang Diduga Abal Abal Lalu Melakukan Penipuan Di Kabupaten Pangkep,”Itu Tidak Benar Adanya

Next Post

Aktivis Pemuda Nasional Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumbar Berantas Narkoba

Adis

Adis

Next Post
Aktivis Pemuda Nasional Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumbar Berantas Narkoba

Aktivis Pemuda Nasional Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumbar Berantas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.