• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Opini

Mama, Siapa yang Menentukan Ingatan Kolektif Bangsa? Dari Kesaktian Pancasila Hingga Lahirnya Pancasila

Penulis : R. Bg. Angelo Basario Marhaenis Manurung Kader Pelopor GmnI, Penggerak GmnI Kesehatan dan Kedokteran Denpasar, Praktisi Psikologi AI

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2025
in Opini
0
Mama, Siapa yang Menentukan Ingatan Kolektif Bangsa? Dari Kesaktian Pancasila Hingga Lahirnya Pancasila

Ke : Penulis Penulis : R. Bg. Angelo Basario Marhaenis Manurung Kader Pelopor GmnI, Penggerak GmnI Kesehatan dan Kedokteran Denpasar, Praktisi Psikologi AI

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id –Opini ,Singapura, 3 Oktober 2025, Menjelang Indonesia Emas 2045, kita kembali memasuki musim refleksi sejarah melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober) ritus yang bersandar pada Keppres No. 153/1967 untuk meneguhkan komitmen kebangsaan pasca peristiwa 1965.

Negara memaknainya sebagai penanda bahwa Pancasila tetap tegak menghadapi rongrongan ideologi lain sementara upacara kenegaraan dilaksanakan rutin sesuai ketentuan. Di sisi lain Keppres No. 24/2016 menempatkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, membedakan momen kelahiran gagasan dengan momen pascaperistiwa 1965.

Perdebatan publik kian tajam…Apakah kata kesaktian merefleksikan sejarah secara objektif atau justru memitoskan dasar negara sehingga menutup ruang kajian kritis atas tragedi 1965-1966? Di sini pemilahan kelahiran ideologi (1 Juni) dan ritus pasca tragedi (1 Oktober) perlu dibaca sebagai kerja ingatan yang memerlukan disiplin arsip, riset, dan bahasa yang jernih.

Rangkaian aksi yang memuncak pada dini hari 1 Oktober 1965 melahirkan beragam istilah G30S, G30S/PKI, Gestapu, Gestok yang masing-masing mengarahkan cara publik mengingat dan menilai.

Empat Tafsir dalam Satu Tragedi
* Gestok (Gerakan Satu Oktober) yaitu istilah yang didorong Presiden Sukarno untuk menegaskan kronologi 1 Oktober dan menggeser konotasi Gestapu; sering muncul dalam pidato-pidatonya pada 1966–1967.
* G30S/PKI adalah format resmi Orde Baru yakni Presiden Soeharto. Secara eksplisit menetapkan PKI sebagai dalang; narasi ini menguat di buku teks, film dan upacara negara pada masa itu.
* G30S (Gerakan 30 September) yakni sebutan operasional yang relatif deskriptif/netral untuk mengacu pada peristiwa 1965. Dalam praktik pasca-Reformasi sering dipakai dengan tidak disebutkannya aktor tunggal.
* Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) merupakan istilah yang dipopulerkan kalangan militer; diciptakan Brigjen R.H. Sugandhi dan sengaja beraksen bunyi mirip Gestapo untuk memberi kesan jahat.

Negara menempatkan 1 Oktober sebagai pernyataan keteguhan Pancasila dan penghormatan kepada korban/pahlawan revolusi. Banyak juga akademisi dan kelompok masyarakat sipil mengkritik bahasa kesaktian karena bernuansa magis dan dapat memutlakkan ideologi. Karya-karya seperti John Roosa menekankan kompleksitas jaringan aktor. Geoffrey B. Robinson dan Jess Melvin menggarisbawahi peran institusi kekuasaan dan skala kekerasan pasca 1965 semuanya mengingatkan bahwa penetapan dalang tunggal pada istilah resmi berisiko membekukan narasi dan menutup multi perspektif.

Dengan demikian kontestasi istilah adalah kontestasi memori. Label memengaruhi kurikulum, media hingga ritus kenegaraan. Secara metodologis kita perlu membedakan fakta peristiwa (data, arsip, kesaksian) dari tafsir politik (penamaan, penggandengan aktor). Keppres 24/2016 memang memberi kepastian normatif bagi 1 Juni tetapi sebagai ideologi konstitusional, Pancasila layak memiliki pijakan hukum yang lebih kokoh setingkat UU atau bahkan TAP MPR.

Oleh sebab itu pemisahan makna 1 Juni dan 1 Oktober perlu ditegaskan ulang. Jika 1 Juni menandai kelahiran ideologi, maka 1 Oktober yang lahir dari trauma politik 1965 patut dikaji ulang. Benarkah Hari Kesaktian Pancasila atau malah sebagai Hari Kesakitan Pancasila yang dimana sebagai momen refleksi kritis atas luka sejarah.

Pertanyaan ini untuk menjaga agar Pancasila tak direduksi menjadi alat legitimasi. Menjaga Pancasila tetap philosophische grondslag, fundamental norm dan leitstar yang hidup.

Pada sisi lainnya ada gerakan wanita terbesar di dunia yang ada di Indonesia. Sejarah mencatat Gerwani sebanyak 3 juta anggota pada tahun 1965 disembunyikan. Organisasi perempuan yang mengajar, memberantas buta huruf, memperjuangkan kesehatan ibu anak, upah layak dan reformasi perkawinan.

Dalam arus propaganda tubuh perempuan dijejalkan ke panggung fitnah seksualitas disulap jadi alat delegitimasi politik. Sarinah yang kerap kali disebut kata pengganti perempuan sebagai tiang bangsa dibelokkan.

Perempuan perlahan terhapus sebagai subjek bangsa, dijadikan layar tempat rezim memantulkan bayang-bayang ketakutannya sendiri. Aku menulis berawal dari unconsciousness menuju consciousness. Ternyata kerap kali gerakan kami kerap mendominasi terlalu sering tuli pada perih perempuan dan hari ini aku memilih bersaksi dan berkawan.

Tubuh-tubuh itu adalah peta bangsa. Kulit menjadi arsip, luka menjadi koordinat. Ketika fitnah dilembagakan di layar, di buku teks, di upacara bangsa dipaksa melupakan kerja sunyi Gerwani dan mengingat kebohongan sebagai kebenaran. Jika 1 Oktober diperingati maka nama-nama perempuan mesti dipanggil kembali, martabatnya dipulihkan dalam kurikulum dan kisahnya dipusatkan dalam sejarah yang ditulis dari perspektif perempuan. Itulah psikologi perempuan melalui revolusi mental yang berupaya menata ulang jiwa bangsa agar keadilan tumbuh sejak dalam pikiran, jangan sampai adalagi pertukaran kemerdekaan perempuan dengan rasa aman semu yang dijaga oleh mitos!

Ritual kenegaraan layak menghormati korban dan menjaga persatuan namun acap kali bahasa pemitosan menyulitkan pendidikan sejarah yang inquiry-based. Kita perlu istilah yang netral, arsip yang dapat diakses dan kurikulum yang membuka banyak sumber agar publik mampu membedakan fakta dari tafsir. Nilai persatuan dan keadilan sosial (termasuk mandat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945) harus ditegakkan tanpa menutup pluralitas tafsir akademik atas 1965.

Tanggal 1 Juni semestinya dinaikkan level hukumnya sementara 1 Oktober diberi nomenklatur yang tak memitoskan namun tetap menghormati para korban laki-laki dan perempuan termasuk mereka yang distigma oleh propaganda.

Ritual kenegaraan wajib, wajib dan harus menghormati korban dan merawat persatuan namun bahasa pemitosan sering mengaburkan pendidikan sejarah berbasis penyelidikan. Kita memerlukan istilah netral, arsip terbuka dan kurikulum multi-sumber agar publik mampu membedakan fakta dari tafsir.

Nilai persatuan dan keadilan sosial termasuk amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 harus ditegakkan seraya tak menutup pluralitas tafsir akademik atas 1965. Tanggal 1 Juni semestinya diperkuat ke tingkat hukum lebih tinggi, sementara 1 Oktober dinamai bebas dari mitos namun tetap menghormati seluruh korban termasuk yang distigma propaganda. Pada peringatan ini seraya kembali merenungi tragedi Kanjuruhan yang juga terjadi pada 1 Oktober bahwa ingatan kolektif bangsa menuntut kebenaran dan keadilan.

Pertanyaannya apakah Hari Kesaktian Pancasila betul-betul objektif? hanya dapat dijawab oleh kurikulum terbuka, arsip yang jujur tersedia dan riset yang berani lintas perspektif. Nasionalisme yang rasional hanya tumbuh dari keberanian menghadapi kejujuran sejarah.

Sebab bila kunci kehidupan hanya digenggam segelintir elite, maka di sanalah terpampang wajah telanjang Kapitalisme. Sistem yang menukar keringat rakyat dengan privilese penguasa. Maka mari kita menjawab panggilan revolusi mental yang sejati. Mari mengakui luka-luka sejarah di Bumi Pertiwi Indonesia tercinta. Disanalah martabat dipulihkan, sejarah ditulis ulang dan jiwa bangsa ditata kembali. Semoga semesta senantiasa menguatkan dan mendukung. Semoga leluhur menjaga keluhuran negeri ini, bangsa ini dan dunia ini. Rahayu.

( Red )

432
Tags: Hari PancasilaIndonesia EmasKesaktian PancasilaSejarah
Previous Post

Polemik PJU Kab. Bekasi: Dishub Akui Efisiensi Anggaran, Publik Desak Aparat Tegas

Next Post

SPPG Polri Teruji Tepat Jadi Acuan MBG Nasional, Analis: Langkah Strategis Prabowo Perkuat Gizi Anak Bangsa

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
SPPG Polri Teruji Tepat Jadi Acuan MBG Nasional, Analis: Langkah Strategis Prabowo Perkuat Gizi Anak Bangsa

SPPG Polri Teruji Tepat Jadi Acuan MBG Nasional, Analis: Langkah Strategis Prabowo Perkuat Gizi Anak Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.