Korannusantara.id – Jakarta, 1 Oktober 2025, Polemik seputar aksi sejumlah gubernur yang belakangan gemar menyetop kendaraan bermotor berplat luar daerah menuai kritik keras dari pengamat tata kelola pemerintahan. Menurut Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa), tindakan tersebut tidak lebih dari sekadar pencitraan politik yang tidak memiliki landasan hukum.
Dalam keterangan tertulisnya, Sutrisno menegaskan bahwa Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah telah mengatur dengan jelas kewenangan pemungutan pajak daerah oleh provinsi. Pajak kendaraan bermotor (PKB) memang menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia menilai aksi para gubernur yang mempermasalahkan kendaraan berplat luar daerah hanyalah upaya cari muka untuk meraih simpati publik.
“Provinsi sebagai daerah otonom tidak sama dengan negara bagian dalam sistem federal. Semua kendaraan berplat resmi berhak menggunakan jalan di seluruh wilayah NKRI. Jadi, aksi menyetop kendaraan luar daerah hanya gimmick politik,” tegas Sutrisno, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah ingin mengoptimalkan PAD dari sektor kendaraan bermotor, seharusnya fokus pada validasi data jumlah kendaraan. Sebab, dugaan kuat jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di suatu provinsi jauh lebih banyak dibandingkan yang terdaftar dan membayar pajak.
Selain itu, Sutrisno menyoroti sejumlah sektor pajak provinsi lain yang lebih potensial digarap, antara lain:
Menindak kendaraan bermotor tanpa identitas atau rangkap identitas.
Mengawasi mafia BBM yang mengalihkan BBM subsidi ke industri.
Memasang alat ukur air permukaan untuk mencegah manipulasi pembayaran pajak.
Membasmi peredaran rokok ilegal tanpa cukai.
Mengoptimalkan pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) seperti bentonit, batu kapur, dan pasir kuarsa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa problem utama pemerintah daerah sebenarnya bukan pada penerimaan, melainkan pada sisi pengeluaran. Tingginya kebocoran dan pemborosan anggaran menjadi pekerjaan rumah yang jauh lebih penting untuk ditangani.
“Patriotisme seorang kepala daerah saat ini bukan atraksi di depan kamera, melainkan komitmen tidak melakukan praktik korupsi, tidak pamer kekayaan, tidak membagi jabatan untuk keluarga dan kolega. Itulah yang rakyat butuhkan,” tutup Sutrisno.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat agar kepala daerah berhenti melakukan akrobat politik yang hanya mengejar sensasi dan viralitas, dan mulai fokus pada tugas utama: meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
( Red )



