• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Ratusan Massa Geruduk Polda Sultra Tuntut Inisial Brigadir SH Dicopot Diduga Penyidik Pesanan

Redaksi by Redaksi
2 Oktober 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Ratusan Massa Geruduk Polda Sultra Tuntut Inisial Brigadir SH Dicopot Diduga Penyidik Pesanan

Ket : Massa Demontrasi Geruduk Polda Sultra

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Kendari, Menyikapi adanya temuan dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan seorang oknum Penyidik di Polda Sulawesi Tenggara, ratusan massa dari elemen pemuda mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (AP2H SULTRA) melakukan aksi demonstrasi guna menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan atas dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme dalam penanganan sejumlah laporan, yang melibatkan oknum Penyidik Inisial Brigadir SH pada Subdit IV Unit III Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Oknum Penyidik Inisial Brigadir SH adalah salah satu Penyidik yang menangani beberapa kasus dari Pelapor yang sama atau berkaitan secara berulang.

Beberapa kasus dari Pelapor yang sama ditangani oleh oknum Penyidik Inisial Brigadir SH sebagai berikut:

– Pada tahun 2016 Laporan inisial H.AI dkk terhadap inisial “M” terkait dugaan Tindak Pidana Penyerobotan, sehingga ditetapkan Tersangka dan di Tahan. Kasusnya ditangani oleh oknum Penyidik Inisial Brigadir SH.

– Pada tahun 2023, Laporan inisial H.AI di Polda Sultra terhadap inisial Saf, dkk terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan hak atas barang tidak bergerak, sehingga ditetapkan Tersangka, di Tahan, dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pasarwajo. Kasusnya ditangani oleh Penyidik yang sama, yakni oknum Penyidik inisial Brigadir SH.

– Pada tahun 2025 Laporan inisial “Ir” terhadap inisial “Ar” terkait dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sehingga ditetapkan Tersangka dan diketahui saudara Irsan adalah anak buah dari inisial H.AI, kasusnya ditangani oleh Penyidik yang sama yakni oknum Penyidik inisial Brigadir SH.

Adanya pola penanganan kasus yang secara berulang, pelapor yang sama atau memiliki keterkaitan, bahwa setiap laporan yang melibatkan inisial H. AI atau orang-orang di lingkarannya selalu ditangani oleh penyidik yang sama, yaitu oknum Penyidik Inisial Brigadir SH pada Subdit IV Unit III Ditreskrim Polda Sulawesi Tenggara.

Seharusnya ada rotasi penyidik atau penunjukan penyidik lain yang independen, dalam laporan yang pelapornya sama atau secara berulang, sehingga muncul dugaan oknum Penyidik Inisial Brigadir SH diduga “Penyidik Pesanan” yang hanya menangani kasus-kasus tertentu demi kepentingan pihak pelapor.

Dugaan Pelanggaran Asas Imparsialitas yakni penanganan kasus berulang oleh penyidik yang sama menimbulkan potensi konflik kepentingan. Pelanggaran SOP Penyidikan yakni tidak dilakukan pemeriksaan saksi secara menyeluruh, bukti yang tidak akurat, serta minimnya transparansi dalam proses penyelidikan. Potensi Intervensi Eksternal yakni adanya dugaan tekanan atau pesanan dari pihak tertentu terhadap oknum Penyidik Inisial Brigadir SH.

Massa aksi demonstrasi menyampaikan beberapa tuntutannya yakni sebagai berikut:

1. Meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menindak tegas oknum Penyidik inisial Brigadir SH, yang diduga telah mencoreng nama baik institusi Polda Sultra dan mencederai kepercayaan publik.

2. Meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk pencopotan oknum Penyidik inisial Brigadir SH dari tugas penyidik atas dugaan ketidakprofesionalan, ketidakobjektifan, dan minimnya transparansi dalam penanganan beberapa kasus.

3. Meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan penyegaran personel penyidik di Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara guna menjamin integritas, objektivitas, dan keadilan dalam penanganan perkara.

Jusmanto.,SP selaku salah satu Koordinator AP2H Sultra mengatakan “Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran.”

“Kami percaya bahwa hukum adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Ketika hukum dipermainkan, maka demokrasi dan hak asasi manusia ikut terancam.”

“Kami menuntut agar institusi kepolisian tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, serta profesionalisme dalam setiap proses hukum,” tutupnya. (CGG)

 

( Ridwan. S )

338
Tags: Brigadir SHMassa Geruduk Polda SultraPelanggaran Kode EtikPenyidik PesananPenyidik Polda Sultra
Previous Post

Kemenag Tanggapi Insan Pengabdi, Polemik Dosen BLU UINSU Masih Misteri

Next Post

Jelang HUT TNI, Prabowo berlayar ke Teluk Jakarta dengan KRI Radjiman

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Jelang HUT TNI, Prabowo berlayar ke Teluk Jakarta dengan KRI Radjiman

Jelang HUT TNI, Prabowo berlayar ke Teluk Jakarta dengan KRI Radjiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.