Tangerang Selatan – Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) angkat suara soal polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang belakangan ramai diperbincangkan. GMRI menilai isu yang beredar kerap hanya menyoroti sebagian kecil pos anggaran tanpa melihat konteks penyusunan APBD secara menyeluruh.
Ketua GMRI, Muhammad Zul S, menegaskan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie telah menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan APBD. Hal itu, kata dia, terlihat dari adanya dokumen pertanggungjawaban yang dapat diakses publik serta capaian realisasi APBD 2024 yang mencapai lebih dari 96% di sisi belanja.
“Tidak adil jika hanya menyoroti anggaran suvenir atau perjalanan dinas lalu menutup mata terhadap capaian besar Pemkot Tangsel di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah kota telah bekerja berdasarkan regulasi dan mekanisme pembahasan bersama DPRD, bukan keputusan sepihak,” ujar Zul dalam keterangannya, Selasa (1/10).
GMRI menilai kritik terhadap pos-pos belanja seperti suvenir atau perjalanan dinas perlu dipahami secara proporsional. Menurut Zul, anggaran tersebut tersebar di berbagai perangkat daerah dan digunakan untuk kepentingan publik, seperti pemberian penghargaan bagi atlet, promosi kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat tingkat kelurahan.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel juga telah berkomitmen melakukan pemangkasan belanja non-prioritas pada tahun anggaran 2025. Fokus utama akan diarahkan ke pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
“Kami menilai langkah Wali Kota sudah tepat. Kritik boleh saja, tetapi harus objektif dan tidak menggiring opini publik seolah-olah APBD hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak penting. Kami, mahasiswa, hadir untuk meluruskan narasi dan memastikan arah pembangunan Tangsel tetap berpihak kepada rakyat,” tegas Zul.
Dengan sikap tersebut, GMRI menyatakan dukungan penuh terhadap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.



