• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Direktur BPRS Patriot Fasihul Islam Tanggapi Isu Penyertaan Modal Rp43 Miliar

Adis by Adis
30 September 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Direktur BPRS Patriot Fasihul Islam Tanggapi Isu Penyertaan Modal Rp43 Miliar

Ket. Kantor Bprs syariah Patriot Kota Bekasi

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Kota Bekasi – Direktur BPRS Patriot, Fasihul Islam, menanggapi laporan dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menduga adanya kejanggalan dalam penyertaan modal Pemerintah Kota Bekasi ke sejumlah BUMD, termasuk BPRS Patriot.

Fasihul Islam menjelaskan bahwa urusan penyertaan modal merupakan ranah pemerintah daerah sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku. “Kalau kami menunggu dari pemerintah, apakah itu menjadi domain kami atau pemerintah terkait perda yang dimaksud,” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima redaksi.

Ketika dikonfirmasi soal adanya data yang diklaim LSM terkait aliran penyertaan modal tersebut, Fasihul Islam menegaskan bahwa pihaknya hanya bisa merujuk pada dokumen resmi yang telah ada. “Seperti halnya dalam LHP di atas, Bang,” tulisnya.

Sebelumnya, dua LSM, yakni Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) dan Komite Masyarakat Pemerhati Demokrasi (KOMPARASI), melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam penyertaan modal Rp43 miliar Pemkot Bekasi ke Kejaksaan Negeri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

325
Tags: Dirut BPRS PatriotFasihul IslamPenyertaan Modal
Previous Post

Mantan Kadis Koperasi Bekasi Diduga Korupsi, Mark Up Anggaran Kontainer SENSASI Rp520 Juta

Next Post

Keracunan Massal Akibat Makan Bergizi Gratis, KAMMI Jabar Tuding Lemahnya Pengawasan

Adis

Adis

Next Post
80 Tahun Indonesia : Antara Capaian, Tantangan, dan Harapan Masa Depan

Keracunan Massal Akibat Makan Bergizi Gratis, KAMMI Jabar Tuding Lemahnya Pengawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.