Korannusantara.id – Medan, Sutrisno Pangaribuan, kader PDI Perjuangan, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan rasis di tubuh partai berlambang banteng tersebut. Pernyataan ini merespons pemasangan spanduk berbau rasis di eks kantor DPC PDI Perjuangan Medan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Sutrisno, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan tidak perlu bersikap reaktif ataupun saling berbalas opini di media massa. “Persoalan spanduk provokatif ini terlalu kecil untuk dijadikan polemik terbuka. Justru sikap saling mengomentari hanya memperkeruh suasana dan berpotensi melahirkan masalah baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak-pihak pengecut yang hendak memancing keributan tidak akan pernah terungkap jika kader hanya berhenti pada wacana di media. “Kebiasaan latah menyampaikan curhat ke pers harus dihentikan, karena sama sekali tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Sutrisno juga mengutip pepatah Batak “ndang matutung pamangan mandok api” (mulut tidak terbakar dengan mengatakan api). Menurutnya, jika benar pengurus partai merasa terusik, langkah nyata yang harus dilakukan adalah segera mencari pelaku, menangkapnya, dan menyerahkannya ke Polrestabes Medan untuk diproses hukum.
Pandangan dan Sikap Sutrisno Pangaribuan:
1. Kader PDI Perjuangan diminta menghentikan aksi saling berbalas komentar di media.
2. DPC PDI Perjuangan Medan perlu membentuk tim pencari fakta untuk menemukan aktor intelektual maupun pelaku lapangan pemasangan spanduk rasis.
3. Seluruh tindakan kader harus berlandaskan AD/ART dan peraturan partai. Pelanggaran akan disanksi tegas.
4. DPC PDI Perjuangan Medan harus segera membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan untuk memastikan pelaku berasal dari internal atau eksternal partai.
5. Tindakan mengatasnamakan “kader militan” adalah bentuk penghianatan. Kader yang terbukti terlibat harus dipecat dan diproses hukum.
6. Jika tindakan rasis terkait dengan Konfercab partai, maka calon yang terhubung dengan pelaku harus dipecat dari partai.
7. Kader yang sengaja melakukan playing victim atau manipulasi demi simpati harus dipecat dan diproses hukum.
8. Kader yang melakukan aksi lempar batu sembunyi tangan—mengecam di publik tetapi sebenarnya terlibat—harus dipecat dan diproses hukum.
“Sebagai partai yang telah melewati berbagai ujian berat dalam perjalanan bangsa, PDI Perjuangan terbukti sebagai partai ideologis yang solid. Partai membuka ruang partisipasi demokratis, tetapi tidak memberi ruang bagi tindakan rasis, sektarian, atau politik berbasis SARA,” ujar Sutrisno.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kompetisi demokratis adalah keniscayaan, tetapi kontestasi yang menggunakan isu SARA, disinformasi, fitnah, dan kebencian merupakan pengkhianatan terhadap partai dan bangsa.
( Red )



