Korannusantara.id, Kota Bekasi – Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Miskin Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Depan Tol Bekasi Barat Kota Bekasi Kamis, 25/9/2025.
Dengan membawa payung hitam dan menghadirkan seorang aktor yang berperan sebagai ‘mbah dukun’ lengkap dengan kemenyan serta jampi-jampi, massa menghadirkan teatrikal sindiran agar Kejari Bekasi berani bersikap tegas terhadap praktik korupsi dan tidak tunduk pada intervensi pihak mana pun.
Koordinator aksi, Mandor Baya, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kepala Kejari Bekasi yang baru untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Mereka menuntut agar Kejaksaan memanggil dan memeriksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terkait sejumlah dugaan korupsi.
Dalam orasinya, massa menyinggung sederet persoalan mulai dari proyek pengadaan alat olahraga, penggunaan anggaran rumah dinas, mutasi jabatan yang menyeret keluarga dekat wali kota, hingga dana hibah KONI yang dinilai minim transparansi. Mereka juga menyindir proyek-proyek bernuansa pemborosan yang populer disebut “proyek Sultan.”
Tak hanya itu, massa turut mendesak penyelidikan serius terhadap kerja sama PT Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan daerah. Kebijakan pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) juga dikecam karena dianggap semakin membebani masyarakat kecil.
“Selain sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya, kami menuntut Kejaksaan agar fokus menyelidiki dan menyidik kerja sama PT Migas dengan Foster Oil and Energy,” tegas Mandor Baya.



