Korannusantara.id, Jakarta – Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penangguhan penahanan terhadap sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka ditahan atas dugaan penghasutan demo ricuh berujung aksi anarkis akhir Agustus 2025 lalu.
Hal itu disampaikan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjenguk sejumlah aktivis bersama tokoh Gerakan Nurani Bangsa lainnya pada Selasa (23/9/2025).
“Kami menyempatkan diri untuk hadir di sini, setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka,” kata Lukman.
“Kunjungan ini juga sekaligus kami manfaatkan untuk secara khusus kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Kapolri, ditembuskan kepada Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” sambung dia.
Lukman menegaskan, dalam jalannya proses hukum, diharapkan aktivis yang ditahan tersebut hak asasi manusia mereka terjamin di Polda Metro Jaya.
“Atau kalaulah kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia. Karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia tetap harus bisa terjaga, terpelihara, terawat dengan baik meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” jelas dia.
Sebagai informasi, setidaknya ada sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu. Salah satu yang ditahan yakni Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah. (Red)



