Korannusantara.id – Labuhanbatu, bergejolak! Aksi protes soal penggunaan Dana Desa makin menggema. Berawal dari Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat, kini merambah ke Desa Nahodaris dan Desa Sennah Pangkatan. Warga bersama mahasiswa turun ke jalan menuntut transparansi total pengelolaan Dana Desa yang setiap tahun mengalir miliaran rupiah.
Selama ini Dana Desa digelontorkan pemerintah untuk pembangunan fisik, ketahanan pangan, program sosial hingga BLT. Namun, masyarakat dan mahasiswa bertanya keras: “Benarkah semua program terealisasi sesuai anggaran? Atau hanya angka-angka di atas kertas?”
Tak hanya Kepala Desa, kini peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dipersoalkan. Lembaga yang semestinya menjadi pengawas kinerja Kepala Desa ini dinilai tumpul dan cenderung diam. Mengapa laporan Dana Desa sulit diakses publik? Mengapa dugaan penyimpangan seolah dibiarkan?
Masyarakat bersama mahasiswa menyoroti fenomena gaya hidup mewah sebagian oknum Kades dan anggota BPD yang diduga mendadak kaya setelah menjabat. Dari mana sumber kekayaan itu? Apakah benar hasil kerja keras, atau ada “permainan” di balik anggaran rakyat?
Tuntutan mereka jelas:
Transparansi Dana Desa harga mati!
Audit independen dan keterbukaan laporan anggaran!
APH (Kejaksaan dan Tipikor Polres Labuhanbatu) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan!
Suara rakyat dan mahasiswa kini menggaung: “Dana Desa untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kesejahteraan pribadi! BPD jangan jadi stempel kebijakan Kades!”
Tanggapan Tokoh Pemuda Labuhanbatu
Salah satu tokoh pemuda Labuhanbatu, Andy Baskoro Yudho (ABY), yang juga Sekretaris FKPPI 0209 Labuhanbatu, turut memberikan pandangannya atas maraknya aksi ini. Ia menilai gelombang protes tersebut adalah sinyal keras ketidakpuasan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.
“Masyarakat dan mahasiswa sudah memberi peringatan keras. Mereka tidak minta macam-macam, hanya meminta haknya: transparansi. Dana Desa itu hak rakyat, bukan hak pribadi atau kelompok tertentu! Ke mana sebenarnya Dana Desa mengalir? Mengapa laporan penggunaan anggaran sulit diakses publik?!” tegas ABY.
Ia juga mengingatkan agar BPD jangan hanya menjadi formalitas.
“BPD jangan jadi stempel kebijakan Kades. Jika ada dugaan penyimpangan, harus berani bersuara! Diam berarti mengkhianati kepercayaan rakyat!” tambahnya.
ABY mendesak aparat penegak hukum agar tanggap
“Kami mendorong Kejaksaan dan Tipikor Polres Labuhanbatu segera turun mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa. Transparansi adalah harga mati! Sampai kapan rakyat harus menunggu tindakan nyata? Jangan sampai kepercayaan publik pada program pemerintah habis hanya karena ulah segelintir oknum!” pungkasnya.
( AT )










