Korannusantara.id – MEDAN, 22 September 2025, Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Kurniansyah Sirait, menanggapi pemberitaan mengenai pemeriksaan Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut terkait isu dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota DPRD Medan.
Menurut Andi, publik perlu bijak dalam menyikapi proses hukum tersebut. Kehadiran Wong Chun Sen dalam pemeriksaan Kejati Sumut jangan dipolitisasi atau digiring seolah-olah Ketua DPRD Medan ikut terlibat dalam dugaan kasus pemerasan.
“Kami menilai, pemanggilan beliau adalah bagian dari kebutuhan proses klarifikasi dan pengembangan pemeriksaan, bukan berarti otomatis ada keterlibatan. Wong Chun Sen dikenal sebagai sosok bersih, tegas, dan selama ini fokus menjalankan amanah masyarakat Kota Medan,” tegas Andi.
Ia juga menambahkan bahwa rekam jejak Wong Chun Sen sudah cukup jelas di mata publik. Sebagai Ketua DPRD Medan, ia kerap turun langsung menyerap aspirasi warga, mendukung program kemanusiaan, serta berkomitmen memperjuangkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Justru beliau adalah figur yang selama ini selalu hadir ketika masyarakat kecil membutuhkan suara pembelaan. Integritasnya tidak perlu diragukan,” kata Andi.
Sebagai informasi, Andi Kurniansyah Sirait sendiri dikenal sebagai tokoh pemuda Sumatera Utara yang aktif menyuarakan aspirasi rakyat sejak masa mahasiswa. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal BEM IAIN Sumut pada tahun 2009, sehingga kiprahnya dalam memperjuangkan keadilan sosial dan mengawal isu-isu publik sudah tidak diragukan lagi.
Sumut Foundation mengingatkan semua pihak, terutama media dan opini publik, agar tidak mudah menarik kesimpulan prematur yang bisa merusak marwah lembaga DPRD Medan. “Biarkan proses hukum berjalan dengan objektif.
Kita tidak boleh mengorbankan nama baik seseorang yang sudah terbukti selama ini bekerja keras demi masyarakat hanya karena isu-isu yang berkembang. Kami yakin Wong Chun Sen tetap konsisten menjaga amanah dan akan bersikap kooperatif dalam mendukung penegakan hukum,” pungkas Andi.
( Red )



