• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kasus Penganiayaan di Disdukcapil Madina, Rahmadani Lubis Laporkan Beni Fatahilah ke Polisi

Redaksi by Redaksi
22 September 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
1
Kasus Penganiayaan di Disdukcapil Madina, Rahmadani Lubis Laporkan Beni Fatahilah ke Polisi

Ket :Rahmadani Lubis Laporkan Beni Fatahilah ke Polres Madina

0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Mandailing Natal, 22/9/2025,  Seorang wanita bernama Rahmadani Lubis melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/B/262/VII/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA.

Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 16.15 WIB di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal.

Korban yang berjenis kelamin perempuan dan berprofesi sebagai karyawan honorer ini mengaku mendapat perlakuan kasar dari terlapor, Beni Fatahilah.

Menurut keterangan dalam laporan, saat berada di lokasi kejadian, terlapor mendatangi korban dan mengucapkan kalimat provokatif, “Hei Rahma, kau jaga mulutmu jangan lantam kali.”

Korban yang merasa tersinggung merespons dengan mempertanyakan ucapan terlapor, kemudian berusaha menjauh. Namun, terlapor diduga mengikuti korban dan melakukan tindakan fisik dengan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur meja.

Akibat peristiwa tersebut, Rahmadani Lubis merasa keberatan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Surat Tanda Penerimaan Laporan ini dibuat dan ditandatangani di kantor Polres Mandailing Natal pada tanggal 25 Juli 2025 pukul 11.16 WIB.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat untuk menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan sesuai dengan ketentuan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Ketika awak media mengkonfirmasi peristiwa ini (Senin 22/9/2025) kepada Polres Madina, Pihak Polres Madina melalui Bagus Seto selaku Kasi Humas membenarkan adanya Laporan Pengaduan Polisi yang dilakukan oleh Ramadani Lubis, Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah ditangani dan saksi-saksi telah dimintai keterangan. “Sudah bng, nanti SP2HP terbaru dikirim kan ke pelapor ya bang.” Jawab Bagus seto dalam Chatingan WhatsUP kepada awak media.

 

(Ronald Harahap)

661
Tags: Honorer DukcapilKasus PenganiayaanKasus PidanaPolres MadinaRahmadani Lubis
Previous Post

LPA Sumut Dorong Direktur Rsud Diproses Hukum dan Copot “Ulah Input Balita Meninggal”

Next Post

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Buronan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Buronan

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Buronan

Comments 1

  1. Ping-balik: Beni Membantah Tudingan, Saksi Membenarkan Adanya Keributan, Isu Adanya Dugaan Pungli Di Dinas Dukcapil Madina Mencuat Ke Publik - Koran Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Trinovi Khairani Sitorus Anggota DPR RI Komisi I
Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.