Korannusantara.id – Labuhanbatu, Dunia kesehatan di Labuhanbatu kembali tercoreng. RSUD Rantauprapat menjadi sorotan tajam publik setelah menerbitkan surat keterangan kematian bagi balita berinisial MARR (2), meski faktanya sang anak masih hidup dan sedang dirawat di Medan. Ironisnya, akibat “kesalahan entri data” ini, kartu BPJS pasien otomatis nonaktif, memaksa keluarga menanggung biaya perawatan sendiri.
Keluarga pasien menyebut peristiwa ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan pukulan moril dan kerugian materil. “Kami harus bayar biaya rumah sakit sendiri, padahal anak kami masih berjuang untuk sembuh,” ujar Erwin, kerabat pasien.
Kasus ini memantik reaksi keras dari kalangan akademisi. Azzaruddin Panjaitan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nomensen dan Ketua Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum (LKMH) Sumut, menilai perbuatan RSUD Rantauprapat bisa masuk ranah pidana.
“Menerbitkan surat kematian untuk orang yang masih hidup adalah tindakan fatal. Jika ada unsur kesengajaan dan berdampak pada terganggunya hak atas kesehatan bahkan nyawa pasien, itu bisa dikategorikan delik percobaan pembunuhan (Pasal 338 jo. 53 KUHP),” tegasnya, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, alasan salah input data tidak cukup untuk menghapus pertanggungjawaban hukum. Ia menilai aparat penegak hukum harus menyelidiki apakah peristiwa ini murni kelalaian berat (Pasal 359 KUHP) atau ada motif lain di baliknya.
“Jangan sampai dalih ‘salah administrasi’ dijadikan tameng. Ini menyangkut nyawa manusia, bukan sekadar dokumen. Kalau dibiarkan, bisa jadi preseden buruk dan menggerus kepercayaan masyarakat pada layanan publik,” kritiknya.
Di sisi lain, Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, mengakui adanya kesalahan entri. Ia menyebut status kepesertaan BPJS pasien kini sudah dipulihkan setelah pihak rumah sakit bersurat ke BPJS. Namun, jawaban itu tak serta merta meredam kemarahan publik.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah benar hanya kelalaian biasa, atau ada unsur kesengajaan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum?
( Red )



