• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

BADKO HMI Minta PT Priatama Riau Penuhi Kewajiban Plasma, Dorong BPN Hadir di Konflik Rupat

Redaksi by Redaksi
19 September 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
BADKO HMI Minta PT Priatama Riau Penuhi Kewajiban Plasma, Dorong BPN Hadir di Konflik Rupat

Ket :Kabid PTKP Badko HMI Riau Kepri Aidil , PT Pratama Riau , BPN dan Dinas Perkebunan di Konflik Rupat

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Pekanbaru, Konflik lahan antara masyarakat Rupat dengan PT Priatama Riau terus menuai sorotan. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Riau-Kepri melalui Kabid PTKP Badko HMI, Aidil, menegaskan bahwa perusahaan wajib membuat kesepakatan plasma dengan masyarakat setempat.

“Rupat adalah pulau bertuan, bukan pulau tak berpenghuni. Maka perusahaan harus sadar kewajibannya kepada masyarakat. Jangan berlagak bisa mengatur semuanya,” tegas Aidil, yang juga aktivis asal Rupat, Jumat (19/9/2025).

Aidil mengingatkan, masyarakat sejatinya sangat terbuka dengan kehadiran investor. Namun, investor harus menempatkan diri sebagai tamu yang baik. “Perusahaan mestinya menjadi investor yang membawa manfaat, bukan malah memecah belah masyarakat dengan membentuk koperasi abal-abal yang dikelola oknum tertentu, yang jelas tidak merepresentasikan masyarakat luas di Desa Darul Aman dan Kelurahan Tanjung Kapal,” tambahnya.

Lebih jauh, Aidil mendesak BPN Riau dan Dinas Perkebunan untuk tidak “buang badan” dalam konflik ini. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, perpecahan di tengah masyarakat akan semakin besar.

“HMI Riau-Kepri akan melakukan kajian serius terkait regulasi plasma, sekaligus berkoordinasi dengan DPRD Riau yang saat ini tengah berencana membentuk Pansus Plasma. Negara harus hadir, jangan biarkan perusahaan PT Priatama semena-mena di atas penderitaan rakyat,” tutup Aidil.

 

( VV )

319
Tags: BPN RIAUDinas PerkebunanKonflik LahanKonflik RupatPT Priatama Riau
Previous Post

PKKMB UNIVA Labuhanbatu 2025 Resmi Dibuka Rektor Dr. Basyarul Ulya Nasution

Next Post

Seleksi KY 2025–2030: Dari 21 Nama, Tinggal 7 yang Akan Naik ke DPR

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Seleksi KY 2025–2030: Dari 21 Nama, Tinggal 7 yang Akan Naik ke DPR

Seleksi KY 2025–2030: Dari 21 Nama, Tinggal 7 yang Akan Naik ke DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.