Korannusantara.id – Labuhanbatu, 17 September 2025, Gelombang penolakan muncul setelah Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al Jami’yatul Washliyah (Al Washliyah), Dr. H. Masyhuril Khamis, SH, MM, menandatangani Surat Keputusan (SK) bernomor Kep-531/PB-AW/XXI/IX2025 tertanggal 15 September 2025 yang menonaktifkan Rektor Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu, Dr. Basyarul Ulya Nasution, SH, MM.
Yang memantik kontroversi, posisi rektor yang dinonaktifkan tersebut langsung digantikan oleh anak kandung Ketum PB Al Washliyah sendiri, Raja Fanny Fatahillah, SS, MSi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor. Penunjukan ini menuai sorotan tajam karena dianggap tidak sesuai mekanisme organisasi dan melanggar statuta perguruan tinggi.
Dr. Basyarul Ulya Nasution, yang masa jabatannya baru berakhir pada November 2025, mengecam langkah sepihak tersebut. “Univa Labuhanbatu bukan milik personal. Keputusan organisasi harus melalui mekanisme resmi, bukan kehendak sepihak,” ujarnya di Rantauprapat, Rabu (17/9/2025), didampingi para wakil rektor dan dekan. Ia menegaskan tetap sah sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir dan menyebut pengangkatan Plt Rektor saat ini “ilegal”.
Lebih lanjut, Basyarul mengkritik keras penunjukan Plt yang dinilainya tidak memenuhi kualifikasi akademik maupun administratif untuk memimpin perguruan tinggi. “Yang diangkat adalah anak kandung Ketua Umum yang bahkan pernah gagal di Pilkada dan tidak memenuhi syarat sebagai rektor,” katanya.
Ketua Senat Univa Labuhanbatu, M. Rusli, juga mengeluarkan pernyataan tegas menolak SK tersebut. “Ini berpotensi menimbulkan konflik baru di kampus. Kami meminta Ketum PB Al Washliyah menjaga kondusivitas Univa,” ungkapnya.

Penolakan tidak berhenti di tingkat kampus. Majelis Pendidikan PB Al Washliyah, melalui surat pernyataan bernomor Int-222/MP.PB-AW/XXI/IX/2025 tertanggal 16 September 2025 yang ditandatangani Sekjen Dr. Ir. H. Amran Arifin, MM, MBA, menyatakan SK tersebut cacat hukum dan tidak mengakui Raja Fanny Fatahillah sebagai Plt Rektor.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum PB Al Washliyah Dr. H. Masyhuril Khamis, SH, MM belum memberikan klarifikasi meski telah dikonfirmasi oleh sejumlah media.
Langkah PB Al Washliyah ini dinilai banyak pihak bukan hanya mencederai mekanisme organisasi, tapi juga berpotensi memperuncing konflik internal yang selama ini membayangi Univa Labuhanbatu.
( Aziz Tanjung )



