Korannusantara.id, Jakarta – Mabes TNI berkonsultasi dengan kepolisian untuk melaporkan influencer dan CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Ia dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Mabes TNI menjelaskan tindakan Ferry yang dianggap sebagai ancaman pertahanan siber.
Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, di kutip Jumat (12/9/2025).
Ia juga mengatakan, berdasarkan putusan MK, kasus pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat diproses secara pidana.
“Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menyinggung soal aspek pertahanan siber. Berdasarkan Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan 2014, fungsi pertahanan siber dibatasi pada lingkungan Kemenhan dan TNI.
Oleh karena itu, ia meminta TNI meluruskan soal tindakan Ferry Irwandi hingga dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber. Hal ini diperlukan agar publik mendapat pemahaman yang jelas.
Lebih lanjut, Hasanuddin menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi.
Sebelumnya, Mabes TNI menduga CEO Malaka Project sekaligus akademisi Ferry Irwandi melakukan tindak pidana dengan hasil patroli siber terhadap aktivitas yang dilakukan di media sosial (Medsos).
Atas temuan ini, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen JO Sembiring menegaskan saat ini telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk upaya hukum lanjutannya.
“Konsultasi kami ini terkait dengan, kami menemukan hasil dari patroli siber. Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Sembiring ditemui di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (8/9/2025). (red)










