• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Terlapor Kasus Dugaan Kartel Pinjol Tolak LDP Investigator KPPU

Redaksi by Redaksi
11 September 2025
in Nasional, Bisnis, Ekonomi
0
Terlapor Kasus Dugaan Kartel Pinjol Tolak LDP Investigator KPPU

Ket :Sidang perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 11 September 2025, Sidang lanjutan perkara dugaan kartel layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (Fintech P2P Lending) kembali digelar di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Kamis (11/9).

Dalam sidang perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi, para terlapor secara tegas menolak Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan oleh investigator KPPU.

Agenda persidangan kali ini adalah penyampaian tanggapan para terlapor terhadap LDP , sekaligus penyerahan alat bukti berupa surat, dokumen, serta daftar saksi/ahli

Tim Investigator KPPU

 

 

Sebanyak 95 terlapor telah menyerahkan tanggapan secara tertulis baik dalam bentuk hard copy maupun soft file. Sementara itu, satu terlapor belum menyampaikan tanggapan tertulis namun telah mengemukakan secara lisan di depan majelis, dan berjanji akan menyerahkan dokumen resmi paling lambat Senin, 15 September 2025 pukul 08.30 WIB.

Namun, satu terlapor lain hingga persidangan berlangsung sama sekali tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Majelis Komisi menyatakan akan mempelajari seluruh tanggapan tertulis tersebut sebelum memasuki agenda berikutnya. Sidang dijadwalkan berlanjut pada 15 hingga 18 September 2025 dengan agenda pemeriksaan alat bukti terlapor (inzage).

 

( Red )

611
Tags: KartelKPPUPersaingan UsahaPinjaman DaringPinjaman OnlinePinjol
Previous Post

Prabowo Copot Budi Arie, Mahfud: Pintu Masuk APH Ungkap Aktor Utama Judol di Kominfo

Next Post

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.