Korannusantara.id – Asahan, Warga Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, kembali melayangkan protes keras kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting SH. Mereka menilai Kadis PUTR telah ingkar janji terkait rencana pembongkaran tembok pagar Yayasan Maitreyawira Kisaran yang menutup akses jalan umum.
Janji pembongkaran tersebut sebelumnya disampaikan Agus Jaka saat aksi unjuk rasa warga di depan Kantor Bupati Asahan, Jalan Sudirman, pada 26 Agustus lalu. Namun, hingga lebih dari dua pekan berjalan, tembok setinggi 4,5 meter itu belum juga dibongkar.
Hal ini membuat warga menuding Kadis PUTR sebagai pembohong dan Pemkab Asahan dianggap takut pada pihak yayasan.
“Kadis PUTR pembohong. Pemkab Asahan juga kami nilai takut pada pihak Yayasan Maitreyawira. Padahal DPRD Asahan sudah merekomendasikan agar tembok itu segera dibongkar,” tegas OK Moch Rasyid didampingi Yusrizal Dahlan, Selasa (9/9) di Kisaran.
Menurut warga, sikap Pemkab Asahan menunjukkan kelalaian karena tidak menjalankan rekomendasi DPRD yang secara tegas meminta agar akses jalan umum di Gang Setia dikembalikan sebagaimana mestinya.
Saat dikonfirmasi, Kadis PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, menyebut persoalan ini sudah dirapatkan bersama Wakil Bupati Asahan, warga, serta pihak Yayasan Maitreyawira. Ia menyampaikan bahwa keputusan akhir masih menunggu arahan Bupati.
Hal senada juga disampaikan Plt Kasat Pol PP Asahan, Budi Limbong. Ia menjelaskan bahwa dalam rapat bersama, ada tiga poin yang dibahas. Pertama, warga tetap meminta jalan umum Gang Setia dikembalikan tanpa ganti rugi. Kedua, pihak Yayasan Maitreyawira bersedia mengajukan permohonan kepada Bupati agar jalan dialihkan serta siap mengganti rumah warga yang keberatan dengan harga pantas. Ketiga, Wakil Bupati akan melaporkan hasil rapat kepada Bupati untuk keputusan selanjutnya.
Meski demikian, pantauan di lapangan menunjukkan tembok yang menutup jalan belum ada tanda-tanda pembongkaran. Hanya terlihat bagian tembok dipangkas dari 4,5 meter menjadi sekitar 2,5 meter setelah adanya teguran dari Pemkab Asahan.
Kini, warga menunggu kepastian dari Bupati Asahan untuk menentukan langkah akhir terkait sengketa akses jalan tersebut. Mereka menegaskan tidak akan berhenti menuntut hak atas jalan umum Gang Setia yang dianggap sebagai fasilitas bersama.
( Amin Harahap )



