Korannusantara.id – Jakarta, 9 September 2025, Lembaga Pemerhati Pajak Indonesia (LPPI) resmi dideklarasikan bersamaan dengan penyelenggaraan diskusi publik bertema “Urgensi Reformasi Tata Kelola Pajak di Indonesia: Ikhtiar Memangkas Disparitas Ekonomi Masyarakat” di Cafe Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/9).
Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh lintas bidang, yakni Dr. Masyhudi (Staf Ahli Jaksa Agung), Fauzi H. Amro (Anggota DPR RI Komisi XI), dan Abdul Ghofur (COO Pajakind), yang membahas urgensi reformasi perpajakan sebagai salah satu instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di Indonesia.
Ketua Umum LPPI, Harianto Minda, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan LPPI bertujuan menjadi wadah kajian, advokasi, sekaligus pengawasan publik terhadap sistem perpajakan di tanah air. “Pajak adalah instrumen utama negara untuk membangun.
Namun, tata kelola yang kurang transparan dan belum optimal sering kali memunculkan ketidakadilan. LPPI hadir sebagai mitra kritis dan solutif bagi pemerintah. Bersama dengan Bapak Prabowo, kami hadir untuk memastikan bagaimana kebocoran dalam tata kelola pajak bisa tertutupi. Ketika kebocoran ini dapat ditangani dengan baik, insyaallah tujuan besar menuju kesejahteraan bernegara akan dapat kita capai bersama,” tegasnya.
Acara ini juga sekaligus memperkenalkan struktur kepengurusan LPPI, dengan posisi Sekretaris Jenderal diemban Nauval Witarsono dan Bendahara Umum oleh Sulaiman Yamlean.
Melalui deklarasi ini, LPPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal reformasi perpajakan di Indonesia, dengan harapan dapat menghadirkan sistem yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
( Red )



