• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Ekonomi

‎Batam, Superbody, dan Bayang-Bayang Negara di Atas Otonomi Daerah

Redaksi by Redaksi
10 September 2025
in Ekonomi, Nasional, Opini
0
‎Batam, Superbody, dan Bayang-Bayang Negara di Atas Otonomi Daerah
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎KoranNusantara.id,KEPRI- Kota Batam memang unik. Salah satu wilayah kota termaju di Kepri ini bukan hanya sekadar kota industri dan perdagangan, melainkan juga menjadi laboratorium tata kelola negara yang menarik untuk dikaji.

Keberadaan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai lembaga pusat dengan kewenangan superbody, menjadikan kota ini berbeda dari daerah kabupaten/kota lainnya.

Satu sisi, struktur ini terbukti mampu menjaga iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjadikan Batam salah satu mesin penggerak ekonomi nasional. Namun di sisi lain, dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sering menimbulkan friksi dalam praktik demokrasi lokal.

‎Masalahnya bukan sekadar tumpang tindih kewenangan, melainkan juga soal prinsip otonomi daerah.

Demokrasi lokal seharusnya memberi ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan.

Akan tetapi, ketika sebagian kewenangan strategis dipegang oleh lembaga pusat, maka ruang partisipasi itu terasa menyempit.

Bagi sebagian pihak, ini adalah kompromi yang perlu diterima demi kepentingan nasional. Bagi yang lain, ini merupakan kemunduran demokrasi.

‎Wacana menjadikan Batam sebagai Daerah Otonomi Khusus Ekonomi (DKE) atau bahkan provinsi khusus layak untuk didiskusikan lebih serius.

Status khusus dapat memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih sinkron, sekaligus tetap menjaga kepentingan nasional.

Namun, desain kelembagaannya harus jelas: bagaimana peran pemerintah pusat, bagaimana hak masyarakat lokal, dan bagaimana memastikan akuntabilitas publik tetap terjaga.

Batam seharusnya tidak hanya dilihat sebagai mesin ekonomi, tetapi juga sebagai tempat uji coba demokrasi yang sehat.

Jika berhasil menemukan formula tata kelola yang seimbang, Batam bisa menjadi model bagi daerah-daerah strategis lain di Indonesia.

Oleh: M. Fhirman Aqrabi/Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan FISIP UMRAH

(RED)

204
Tags: Badan Pengusahaan BatamKota BatamMagister Ilmu Pemerintahan FISIP UMRAH TanjungpinangSekretaris HNSI Tanjungpinang Fhirman Aqrabi
Previous Post

Dirjen Polpum Kemendagri Minta Forkopimda Bekasi Aktifkan Kembali Siskamling

Next Post

BBWS Ciliwung Cisadane Gelar Kajian Penetapan Sempadan Situ Cibeureum di Kabupaten Bekasi

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
BBWS Ciliwung Cisadane Gelar Kajian Penetapan Sempadan Situ Cibeureum di Kabupaten Bekasi

BBWS Ciliwung Cisadane Gelar Kajian Penetapan Sempadan Situ Cibeureum di Kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.