Korannusantara.id – Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat KAMSRI menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi DPR dan lembaga legislatif agar kembali ke jalur konstitusional. Dalam pertemuan bersama Prof. Jimly, Minggu, 7 September 2025.
KAMSRI menyoroti pentingnya komunikasi elite politik lintas sektor, serta melihat kisruh di DPR sebagai pintu awal bagi perbaikan menyeluruh parlemen dan lembaga legislatif di bawahnya.
Prof. Jimly menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran negara agar DPR benar-benar akuntabel dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia juga menilai bahwa fungsi politik DPR harus dievaluasi apakah sudah sesuai dengan mandat rakyat atau justru menyimpang dari peran representasi.
Selain itu, penataan ulang sistem penyaluran aspirasi rakyat melalui partai politik dan pemilu menjadi agenda mendesak agar suara masyarakat benar-benar tersampaikan dengan utuh.
Menurut Prof. Jimly, reformasi DPR perlu ditinjau kembali secara serius, sementara partai politik bersama lembaga legislatif di semua tingkatan harus melakukan rekonsolidasi untuk memperkuat demokrasi bangsa.
Dalam kesempatan itu, KAMSRI juga meluncurkan delapan tuntutan kebangsaan atau AstaCita, yang menitikberatkan pada reformasi demokrasi, pembenahan tata kelola legislatif, hingga transparansi penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua DPP KAMSRI, Aldhi, menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa KAMSRI berkomitmen menjaga demokrasi agar tetap berada di jalur konstitusional.
Ia menegaskan, pertemuan bersama Prof. Jimly semakin memperkuat langkah KAMSRI dalam mendorong perubahan fundamental, bukan sekadar kosmetik politik.
( Red )



