Korannusantara.id – Tapanuli Selatan, Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan mengemuka setelah Aliansi Lintas Organisasi Masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (ALO MA HAMI) menerima laporan dari masyarakat.
Laporan itu disertai bukti rekaman video berdurasi sekitar tiga menit yang memperlihatkan percakapan antara dua individu, diduga seorang oknum PNS berinisial RDS dan seorang wanita berinisial ANA, yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan mantan Kapolres Tapanuli Selatan.
Dalam video tersebut, RDS tampak meminta bantuan kepada ANA agar dirinya diangkat sebagai kepala Puskesmas di salah satu wilayah di Tapsel. Dugaan kuat bahwa percakapan itu terkait praktik jual beli jabatan pun langsung ditanggapi serius oleh ALO MA HAMI.
Bukti Awal Disiapkan untuk Laporan ke Kejagung
Rahmat Siregar, perwakilan dari Organisasi Mahasiswa Lipat Dasi, yang tergabung dalam ALO MA HAMI, menyampaikan bahwa bukti video tersebut menjadi landasan awal untuk penyelidikan. Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan Kementerian Kesehatan melalui Wakil Sekjen GEMMA PETA INDONESIA, Puteri Leida Harahap, di Jakarta.
“Kami sedang koordinasi dengan Mabes Polri dan Humas Kemenkes melalui Kak Puteri Leida Harahap. Rekaman ini menjadi bukti permulaan untuk laporan ke Kejagung,” ujar Rahmat Siregar, Sabtu (6/9).
Rahmat juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari kalangan internal PNS, dugaan praktik jual beli jabatan ini bukan hal baru di lingkungan Pemkab Tapsel. Nama mantan Sekretaris BKD Tapanuli Selatan bahkan disebut-sebut dugaan terlibat aktif dalam proses perekrutan jabatan.
Dikawal Hingga ke Tingkat Pusat
Dalam keterangannya, Rahmat menyatakan bahwa GEMMA PETA INDONESIA akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat. “Kak Puteri selaku Wakil Sekjen GEMMA PETA INDONESIA akan terus mengawal dari pusat. Kita dari ALO MA HAMI akan terus memberi dukungan dan memantau dari Tapsel,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung sudah memiliki MoU dengan empat operator komunikasi, sehingga pelacakan bukti komunikasi atau percakapan akan semakin mudah dilakukan untuk mendalami kasus ini.
Dengan adanya pengawalan dari berbagai elemen, ALO MA HAMI berharap kasus ini dapat diusut tuntas, dan mereka yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan bisa diberi sanksi tegas.
(Ronald Harahap)



