• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Opini

Memaknai Simbol Perlawanan dengan Warna Pink dan Hijau: Dari Reformasi 1998 ke Tuntutan Rakyat 17+8

Penulis : Novita Sari Yahya

Redaksi by Redaksi
5 September 2025
in Opini
0
Memaknai Simbol Perlawanan dengan Warna Pink dan Hijau: Dari Reformasi 1998 ke Tuntutan Rakyat 17+8

Ket : Aksi Pink dan Hijau Sumber Foto : Sketsa Nusantara

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – OPINI, Fenomena netizen yang menukar foto profil media sosial dengan warna pink dan hijau muncul sejak 28 Agustus 2025. Gerakan ini bermula dari aksi demonstrasi yang diwarnai kehadiran emak-emak berhijab pink dan momentum tragis meninggalnya seorang driver ojek online. Sejak saat itu, dua warna ini digunakan sebagai simbol solidaritas rakyat dalam menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Warna hijau dipahami sebagai lambang harapan dan perjuangan rakyat untuk Indonesia yang lebih baik dan adil. Sementara itu, warna pink atau Brave Pink menjadi simbol keberanian menentang ketidakadilan. Keduanya, bersama dengan Resistance Blue, dipakai sebagai ikon perjuangan dan aspirasi rakyat dalam mengawal 17+8 Tuntutan Rakyat—yang terdiri atas 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo.

17+8 Tuntutan Rakyat

17 Tuntutan Jangka Pendek (1 Minggu)

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi independen kasus kekerasan aparat.

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.

4. Publikasikan transparansi anggaran DPR.

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah.

6. Pecat kader DPR yang tidak etis.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik.

9. Bebaskan demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi.

11. Tangkap dan proses hukum anggota polisi yang melakukan kekerasan.

12. TNI kembali ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal TNI.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.

17. Buka dialog dengan serikat buruh.

 

8 Tuntutan Jangka Panjang (1 Tahun)

1. Reformasi DPR besar-besaran.

2. Reformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor.

5. Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian.

6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Tuntutan Rakyat 2025: Cerminan Reformasi 1998?

Salah satu tuntutan reformasi 1998 adalah mengadili Soeharto dan kroninya. Kini, di tahun 2025, tuntutan serupa bergema kembali: mengadili Jokowi dan para kroninya (disebut termul oleh netizen). Pertanyaan yang muncul: mengapa tuntutan rakyat pada 1998 mirip dengan tuntutan 17+8 di 2025?

Padahal, setelah reformasi, amandemen UUD 1945 dan otonomi daerah sudah dijalankan. Menurut Julia Suryakusuma, di era desentralisasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) justru berubah bentuk menjadi lebih masif di daerah. Muncul “raja-raja kecil” dengan pola kekuasaan mirip Orde Baru, tetapi lebih menyebar dan bahkan lebih merusak, termasuk terhadap lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan kelestarian.

Politik Pengendalian Massa Orde Baru dan Era Digital

Pada masa Orde Baru, pengendalian massa dilakukan melalui:

Fusi partai politik menjadi Golkar, PPP, dan PDI.

Konsep massa mengambang untuk membatasi partisipasi politik rakyat.

Dwifungsi ABRI yang menempatkan militer di ranah keamanan sekaligus politik.

Korporatisasi negara lewat organisasi tunggal untuk profesi (wartawan, guru, pengusaha, dsb).

Semua ini dilakukan untuk memastikan kekuasaan terkonsolidasi dan rakyat tetap dalam posisi patron-klien.

Namun, di era digital, pola pengendalian massa berubah. Media sosial menjadi arena baru konsolidasi rakyat. Grup WhatsApp, influencer, buzzer, dan branding politik digunakan untuk menggiring opini publik. Fenomena ini menciptakan rezim populis yang mengandalkan viralitas dan pencitraan instan.

Kegagalan Kaderisasi: Akar Masalah Reformasi

Tuntutan 17+8 tidak akan menciptakan perubahan mendasar jika kaderisasi partai politik dan organisasi kepemudaan tidak diperbaiki.

Menurut Sutan Syahrir, bahaya terbesar bangsa adalah feodalisme dan fasisme. Karena itu, ia mendorong pendidikan politik humanis agar pemuda tidak hanya dimobilisasi, tetapi juga mampu berpikir kritis.

Syahrir dan Bung Hatta menekankan pentingnya partai kader dibanding partai massa. Dalam partai kader, anggota ikut memikul tanggung jawab politik. Sebaliknya, dalam partai massa, rakyat hanya menjadi objek mobilisasi.

Bung Hatta memberi teladan nyata: saat di pengasingan di Boven Digoel, ia membawa 16 peti buku. Bandingkan dengan kondisi sekarang, di mana sebagian pejabat bahkan tidak memiliki buku di rumah.

Literasi: Jalan Panjang Perlawanan

Najwa Shihab pernah mengutip almarhum Artidjo Alkostar yang menegaskan bahwa membaca novel dan puisi dapat menajamkan rasa keadilan dan empati. Senada dengan itu, Karlina Supelli menekankan bahwa membaca buku tidak bisa digantikan oleh TikTok atau film, karena membaca melatih otak berdialog dan memperdalam kesadaran.

Dengan budaya literasi, pemuda akan memiliki nalar kritis, tidak mudah terprovokasi, dan tidak terjebak pada anarkisme. Tanpa itu, kekhawatiran Syahrir tentang gerakan pemuda yang cenderung fasis bisa kembali nyata.

Penutup

Kegagalan memperkuat sistem kaderisasi, pendidikan politik, dan literasi pemuda adalah cerminan dari kegagalan Reformasi 1998. Tidak heran jika tuntutan rakyat di tahun 2025 kembali mengulang gema masa lalu.

Mari kita renungkan kembali pesan Bung Hatta:

“Aku rela dipenjara, asal bersama buku. Karena dengan buku, aku bebas.”

782
Tags: Aksi PINkDemontrasi ReformasiTuntutan 17+8Waran Pink dan Hijau
Previous Post

Danrem PVB Tinjau Pengamanan PTFI di Dampingi Dandim Mimika

Next Post

Gelar Konsolidasi dan Temu Anggota, Wabup Sekadau Apresiasi Peran PBK Jaga Kekompakan 

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Gelar Konsolidasi dan Temu Anggota, Wabup Sekadau Apresiasi Peran PBK Jaga Kekompakan 

Gelar Konsolidasi dan Temu Anggota, Wabup Sekadau Apresiasi Peran PBK Jaga Kekompakan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.