• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Wakil Ketua DPR Undang Ketua Umum KAMMI yang Salah, Ahmad Jundi: Kepengurusan KAMMI Sah Hanya dari Muktamar Mataram

Adis by Adis
4 September 2025
in Nasional
0
Wakil Ketua DPR Undang Ketua Umum KAMMI yang Salah,  Ahmad Jundi: Kepengurusan KAMMI Sah Hanya dari Muktamar Mataram

Ket. Wakil Ketua DPR RI menerima Perwakilan Organisasi dan BEM di Aula DPR RI Rabu, (3/9/2025).

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah, menegaskan perlunya meluruskan undangan Wakil Ketua DPR RI yang menurutnya mengundang pihak yang keliru. Ia menegaskan bahwa hasil muktamar yang sah adalah Muktamar KAMMI di Mataram pada Rabu, 3 September 2025.

Ahmad Jundi Khalifatullah, menegaskan sikap tegas organisasinya terhadap sejumlah isu krusial yang saat ini menjadi perhatian publik. Selain meluruskan soal undangan Wakil Ketua DPR RI yang dinilai salah alamat, Jundi juga mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset pada periode ini.

“Segera sahkan RUU Perampasan Aset periode ini, dan buat fakta integritas. Jangan keluar dari gedung ini tanpa ada fakta integritas,” tegas Jundi, dikutip dari TV Parlementer, Rabu (3/9/2025).

Jundi juga menyoroti sistem pengambilan keputusan di DPR yang masih mengacu pada dominasi pimpinan fraksi. Menurutnya, aturan dalam Undang-Undang MD3 seharusnya memberikan keleluasaan bagi anggota DPR untuk bersuara dan menyuarakan aspirasi rakyat.

“Anggota DPR harus diberi ruang bersuara lebih. Jangan hanya diam karena suara mereka seringkali digantikan oleh pimpinan fraksi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Jundi menuntut agar reformasi kepolisian dilakukan segera. Ia menilai tindakan represif aparat terhadap masyarakat tidak boleh dibiarkan. “Reformasi Polri harus dilakukan segera. Bebaskan rekan-rekan mahasiswa yang masih ditahan agar segera dibebaskan,” serunya.

Dalam kesempatan itu, KAMMI juga menyuarakan kritik soal anggaran negara. Jundi menyoroti besarnya potongan dana transfer ke daerah yang mencapai Rp200 triliun serta berbagai tunjangan pejabat di tengah kondisi rakyat yang sulit.

“Tolong tunjangan-tunjangan dihapuskan. Ditengah kondisi rakyat yang memprihatinkan, penghapusan tunjangan itu menjadi bentuk keadilan. Pemotongan anggaran daerah sebesar Rp200 triliun membuat perputaran ekonomi di banyak wilayah terhenti,” kata Jundi. (ADS)

1,093
Tags: Ahmad Jundi KhalifatullahDPR RIKAMMIRUU Perampasan AsetSalah UndangSufmi DascoWakil Ketua DPR RI
Previous Post

PB HMI Serukan “Koreksi Indonesia”: Saptasuara Rakyat untuk Selamatkan Demokrasi

Next Post

Pemkab Madina Kembali Gelar GPM di Panyabungan, Beras Murah Premium dan Minyakita Diserbu Warga

Adis

Adis

Next Post
Pemkab Madina Kembali Gelar GPM di Panyabungan, Beras Murah Premium dan Minyakita Diserbu Warga

Pemkab Madina Kembali Gelar GPM di Panyabungan, Beras Murah Premium dan Minyakita Diserbu Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.