Korannusantara.id – Jakarta, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) bersama Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus kekerasan yang terjadi dalam aksi massa sejak 25 Agustus hingga 2 September 2025.
Menurut data Komnas HAM, aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di berbagai daerah telah menelan sedikitnya 10 korban jiwa. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut sebagian korban meninggal diduga akibat kekerasan aparat kepolisian, sementara lainnya tewas karena kebakaran gedung DPRD Makassar dan upaya menyelamatkan diri.
Menteri HAM Natalius Pigai memastikan seluruh biaya perawatan korban luka ditanggung pemerintah. Namun Kornas dan Prima menegaskan pemerintah juga wajib memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh keluarga korban, sesuai Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan kesetaraan warga negara di hadapan hukum.
“Jika keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, mendapat perhatian khusus berupa bantuan rumah dan kendaraan dari pemerintah, maka sembilan korban lainnya pun harus memperoleh hak yang sama,” ujar Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kornas.
Kornas menegaskan, selain hak keluarga korban, proses hukum juga harus ditegakkan secara adil. Tidak hanya terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kematian Affan Kurniawan, tetapi juga semua pihak yang diduga bertanggung jawab atas meninggalnya korban lainnya, baik aparat maupun sipil.
TGPF independen yang diminta dibentuk ini, menurut Sutrisno, harus bekerja langsung di bawah Presiden Prabowo dengan mandat mengungkap dalang, aktor intelektual, maupun jaringan yang berada di balik kerusuhan. Hasil investigasi TGPF harus bersifat final dan mengikat demi menjamin kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
( Red )



