• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Opini

Presiden Prabowo Diminta Segera Bentuk TGPF Independen Ungkap Kekerasan Aksi Massa

Redaksi by Redaksi
4 September 2025
in Opini, Nasional
0
Presiden Prabowo Diminta Segera Bentuk TGPF Independen Ungkap Kekerasan Aksi Massa

Ket : Demo Ricuh 28 Agustus 2025 Jakarta

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) bersama Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus kekerasan yang terjadi dalam aksi massa sejak 25 Agustus hingga 2 September 2025.

Menurut data Komnas HAM, aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di berbagai daerah telah menelan sedikitnya 10 korban jiwa. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut sebagian korban meninggal diduga akibat kekerasan aparat kepolisian, sementara lainnya tewas karena kebakaran gedung DPRD Makassar dan upaya menyelamatkan diri.

Menteri HAM Natalius Pigai memastikan seluruh biaya perawatan korban luka ditanggung pemerintah. Namun Kornas dan Prima menegaskan pemerintah juga wajib memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh keluarga korban, sesuai Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan kesetaraan warga negara di hadapan hukum.

“Jika keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, mendapat perhatian khusus berupa bantuan rumah dan kendaraan dari pemerintah, maka sembilan korban lainnya pun harus memperoleh hak yang sama,” ujar Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kornas.

Kornas menegaskan, selain hak keluarga korban, proses hukum juga harus ditegakkan secara adil. Tidak hanya terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kematian Affan Kurniawan, tetapi juga semua pihak yang diduga bertanggung jawab atas meninggalnya korban lainnya, baik aparat maupun sipil.

TGPF independen yang diminta dibentuk ini, menurut Sutrisno, harus bekerja langsung di bawah Presiden Prabowo dengan mandat mengungkap dalang, aktor intelektual, maupun jaringan yang berada di balik kerusuhan. Hasil investigasi TGPF harus bersifat final dan mengikat demi menjamin kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

( Red )

380
Tags: Bentuk TGPFBubarkan DPRDemo RusuhPresiden PrabowoTim Gabungan Pencari Fakta
Previous Post

Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Pemkab Madina Gelar Coffe Morning Bersama Forkopimda Dan Mahasiswa

Next Post

Dihadapan Ketua Fraksi, Puan Tegaskan Saya Akan Pimpin Reformasi DPR RI

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dihadapan Ketua Fraksi, Puan Tegaskan Saya Akan Pimpin Reformasi DPR RI

Dihadapan Ketua Fraksi, Puan Tegaskan Saya Akan Pimpin Reformasi DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.