Korannusantara.id – Jakarta, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menyoroti viralnya kartu tanda anggota (KTA) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang beredar luas di media sosial usai ricuh demo. KTA tersebut disebut milik seorang anggota intelijen yang diamankan oleh Brimob Polri di lapangan.
Tandyo menegaskan, aparat yang mengamankan seharusnya tidak mempublikasikan identitas seorang intelijen. Menurutnya, hal itu justru berpotensi mengganggu kerja pengumpulan informasi di lapangan.
“Begitu ditangkap kemudian identitas disebar, itu seharusnya tidak dilakukan. Karena namanya intelijen,” kata Tandyo di Kompleks DPR, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, tugas intelijen memang mengharuskan mereka menyamar dan membaur dengan kelompok tertentu untuk menggali informasi strategis. Oleh karena itu, kehadiran seorang intelijen di tengah massa aksi merupakan hal yang wajar.
“Kalau ada yang mencurigakan, semestinya dikonfirmasi ke kepolisian terdekat,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa seorang intelijen memang ditugaskan mengumpulkan informasi, termasuk dengan cara menyamar di tengah kelompok tertentu.
“Tandyo menilai seorang intelijen lazim bergabung dengan para peserta demonstran demi mencari informasi yang dibutuhkan. Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam ya, itu kita ikut mereka, kegiatan mereka,” katanya.
Meski demikian, Tandyo enggan memastikan apakah benar sosok yang ditangkap aparat beberapa waktu lalu merupakan anggota BAIS.
Sebelumnya, sejumlah akun media sosial mengunggah foto seorang pria yang disebut-sebut sebagai personel BAIS ditangkap anggota Brimob saat kericuhan demo pecah. Foto itu kemudian memicu perdebatan di ruang publik.
( Red )










