Korannusantara.id, Kota Bekasi – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Perlawanan Rakyat-Bekasi (DPR-B) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Bekasi Senin (01/9/2025). Unjuk rasa tersebut menarik perhatian publik lantaran DPR-B membawa delapan poin tuntutan yang dianggap mewakili suara rakyat kecil. Aksi ini diterima secara langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama wakil wali kota, pimpinan dewan, dan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi.
Dalam Orasinya, DPR-B menegaskan delapan agenda utama yang menjadi sorotan, mulai dari desakan pencopotan Kapolri dan Kapolres Bekasi, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor. Selain itu, massa juga menolak praktik penggusuran tanah rakyat tanpa solusi adil, menuntut pendidikan serta layanan kesehatan gratis, menekankan kesejahteraan warga Bekasi, mendesak pengungkapan kasus korupsi, meminta lingkungan aman bagi perempuan dan anak, serta menyerukan penghapusan pajak yang dianggap menindas rakyat.
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik aksi damai tersebut. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan DPR-B menjadi momentum persatuan rakyat Bekasi dalam menjaga marwah rumah rakyat.”Ini menunjukkan kekompakan seluruh rakyat Bekasi yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap rumahnya. Rumah rakyat ini harus dijaga marwah dan integritasnya. Masukan dari teman-teman mahasiswa luar biasa, baik untuk diselesaikan di tingkat pusat maupun sebagai introspeksi bagi pemerintah daerah, dewan, juga aparat keamanan,” ujar Tri.
Ia menegaskan, masukan yang disuarakan melalui aksi damai DPR-B merupakan dorongan positif menuju Bekasi yang lebih baik, nyaman, dan sejahtera.”Momentum ini harus dijaga sampai lima tahun ke depan. Semua yang disuarakan adalah bagian dari prioritas rakyat yang harus kita dengarkan dan wujudkan. Pemerintah daerah tentu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, dengan melaksanakan aturan secara baik dan hati-hati,” tambahnya.










