• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Soal Bangun Pagar Tak Punya IMB, Kasatpol PP Sergai: Segera Tinjau Lokasi Dan Beri Surat Hentikan Kegiatan

Putra by Putra
31 Agustus 2025
in Daerah
0
Soal Bangun Pagar Tak Punya IMB, Kasatpol PP Sergai: Segera Tinjau Lokasi Dan Beri Surat Hentikan Kegiatan

Ket. Pembangunan pagar beton keliling berlokasi di Dusun II Desa Sipispis, Kec. Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), jika tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (Foto: Istimewa/Zhr)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Sergai – Kasat Pol PP Sergai, Muhammad Wahyudi, S.STP., M.Si menanggapi pembangunan pagar beton keliling berlokasi di Dusun II Desa Sipispis, Kec. Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), jika tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dia mengatakan, pihaknya akan tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku dan turun langsung ke lapangan. “Apabila sampai pihaknya turun ke lokasi ternyata belum ada izin, maka ia akan melayangkan surat ke pengusaha agar menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Paling lama Selasa depan,” tegasnya, pada Jum’at (29/8/2025) via WhatsApp, sekira pukul 11.46 WIB.

Sedangkan Kadis PUPR Sergai, Johan Sinaga, SE., M.AP yang dikonfirmasi melalui Kabid Tata Ruang, Julius Sinaga via WhatsApp, pada Jum’at (29/8/2025) sekira pukul 11.24 WIB, menjelaskan, lokasi pembangunan pagar beton itu masuk dalam zonasi pemukiman pedesaan dan di situ boleh dibuat usaha ternak ayam dengan bersyarat yaitu maksimal 10.000 ekor dan tidak boleh lebih.

“Sedangkan informasi permohonan dari pengusaha, rencana akan dibuat ternak ayam dengan kapasitas satu kandang 40.000 ekor dan disitu akan dibangun 2 kandang,” jelasnya.

Terkait dengan izin bangunan pagar beton keliling diatas lahan seluas 6 hektar lebih, dengan pengusaha Haryanto Hadi, diakui Julius, memang belum keluar dan masih dalam proses oleh FPR (Forum Penataan Ruang). Dikatakannya, secara administrasi, izin itu harus diurus, meskipun itu sebagai pembatas.

“Jika pengusaha mengajukan permohonan pinjaman ke Bank, maka akan ditanya, apakah pagar tersebut masuk ke dalam pembangunan gedung?, nah, ini akan menyulitkan pengusaha juga ke depan jika tidak diurus,” ujarnya.

Masalah usaha apa yang akan dibuat disana sambungnya, ini masih dalam proses, apakah itu nanti usaha ternak ayam atau industri skala kecil untuk pengolahan pangan ternak. “Nanti akan diputuskan oleh tim yang tergabung dalam PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang,” ungkapnya. (red)

 

401
Tags: BangunanIzin Mendirikan BangunanSatpol PP Sergai
Previous Post

Minta Maaf, Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Dihentikan

Next Post

Tegas! Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Tegas Demo yang Anarkis

Putra

Putra

Next Post
Di Acara APKASI, Presiden Prabowo Ingatkan Bupati se-Indonesia Peka Kesulitan Rakyatnya

Tegas! Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Tegas Demo yang Anarkis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.