Korannusantara.id – Jakarta, Dugaan skandal Dosen BLU UIN Sumatera Utara (UINSU) kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Kasus ini disebut-sebut merugikan uang negara kurang lebih 3-5 miliar lebih, lantaran puluhan dosen berstatus BLU tetap diangkat dan digaji meski belum memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional).
Di bawah kepemimpinan Rektor baru, Prof. Ade Nurhayati, kebijakan kontroversial itu tetap berjalan lebih dari setahun. Padahal, sebelumnya Ombudsman telah menolak status Dosen BLU di UINSU. Dugaan pelanggaran aturan dan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) pun semakin menguat.
Sesuai dengan amanah presiden prabowo pada upacara hari lahir pancasila, Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas pemerintahannya dan masih terjadi praktik pencurian uang rakyat dan harus segera diberantas demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi oleh tim redaksi Korannusantara.id, Rektor UINSU memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi. Sikap ini memunculkan tanda tanya besar? apakah kampus negeri islam terbesar di Sumatera Utara ini sedang menutupi penyimpangan?
Kasus ini diperkirakan akan berlanjut ke Kemenristekdikti untuk investigasi lebih lanjut. Publik pun menuntut transparansi serta penegakan hukum yang tegas agar dugaan kerugian negara sebesar 3-5 miliar ini tidak berakhir tanpa kejelasan.
Sampai berita ini diterbitkan Tim Redaksi Korannusantara.id terus berusaha mengkonfirmasi Narasumber sesuai dengan fakta dan lanjutan investigasi , dan akan mempublikasikan berita lanjutan sesuai dengan pedoman media siber.



