• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2025
in Nasional
0
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta

Ket : Seruan Dewan Pers Untuk Pemberitaan Unjuk Rasa

0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – JAKARTA, Dewan Pers mengeluarkan Seruan No. 01/S-DP/VIII/2025 terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis lalu, 28 Agustus 2025. Seruan ini ditujukan kepada insan pers, aparat, dan masyarakat luas agar penyampaian informasi mengenai peristiwa tersebut pemberitaan unjuk rasa dapat berjalan sesuai aturan dan mengedepankan keselamatan jurnalis di lapangan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam seruan resmi yang ditandatangani di Jakarta, menekankan pentingnya media massa menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ada empat poin penting dalam seruan Dewan Pers tersebut, yakni:

1. Media massa diminta bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

2. Pemberitaan harus disampaikan secara akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan publik.

3. Para jurnalis yang meliput di lapangan diminta selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun hasil liputannya.

4. Aparat yang bertugas di lapangan diimbau turut menjaga keselamatan para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resminya.

Dengan adanya seruan ini, Dewan Pers berharap kerja-kerja jurnalistik dalam meliput unjuk rasa dapat berjalan secara profesional, aman, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

 

( Red )

 

764
Tags: Dewan PersMedia OnlinePemberitaan Unjuk RasaProf. Dr. Komaruddin Hidayat.Seruan Dewan Pers
Previous Post

Dinas Ketahanan Pangan Asahan dan Camat Sei Kepayang Gelar Pasar Murah, Warga Terobati Bahagia

Next Post

Stop Framing Negatif pada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, Publik Harus Menilai Sesuai Fakta dan Data!

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Stop Framing Negatif pada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, Publik Harus Menilai Sesuai Fakta dan Data!

Stop Framing Negatif pada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, Publik Harus Menilai Sesuai Fakta dan Data!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.