Korannusantara.id – Jakarta, Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia (DPP GMI) menyuarakan desakan keras terkait pembubaran DPR RI. Ketua Umum DPP GMI, Albar, menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga legislatif dinilai gagal menjalankan fungsi utama dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
Menurutnya, sejak era reformasi 1998, demokrasi diharapkan mampu menempatkan suara rakyat sebagai keputusan tertinggi. Namun, dalam perjalanannya, DPR justru dianggap lebih banyak menjadi panggung retorika untuk mengesahkan undang-undang yang lebih menguntungkan kalangan elit daripada rakyat.
DPR Dinilai Gagal Wujudkan Aspirasi Rakyat
Albar menyoroti sejumlah persoalan yang membuat rakyat semakin kecewa terhadap DPR. Salah satunya adalah stagnasi RUU Perampasan Aset, yang hingga kini belum disahkan, meski pemerintah tengah gencar melakukan pemberantasan korupsi.
Selain itu, mencuat pula isu dugaan aliran dana dari Bank Indonesia (BI) ke anggota DPR RI yang dinilai janggal dan bisa dikategorikan sebagai praktik korupsi apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Tak hanya itu, sikap DPR juga semakin disorot ketika muncul wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang disambut dengan selebrasi joget di ruang paripurna. Perilaku ini dinilai tidak memiliki empati terhadap kondisi rakyat yang tengah terbebani kenaikan pajak daerah (PBB-P2) dan sulitnya kondisi ekonomi.
Pernyataan Kontroversial Anggota DPR
GMI juga menyinggung beberapa pernyataan kontroversial anggota dewan yang menambah kekecewaan publik, seperti:
Ucapan Wakil Ketua DPR yang tidak konsisten terkait kenaikan gaji.
Pernyataan Sahroni yang menyebut masyarakat “tolol”.
Pernyataan Dedy Sitorus yang menyebut adanya “perbedaan level” antara anggota dewan dengan rakyat.
Menurut GMI, pernyataan-pernyataan tersebut menunjukkan arogansi DPR dan semakin menjauhkan mereka dari rakyat yang seharusnya mereka wakili.
Desakan DPP GMI: Bubarkan DPR
Dalam aksi demonstrasi 25 Agustus 2025, massa GMI juga mengecam tindakan represif aparat terhadap pengunjuk rasa. Mereka menilai tindakan itu mencederai semangat demokrasi dan berlawanan dengan tagline Polri “Presisi”.
GMI pun menyampaikan 10 tuntutan utama, antara lain:
1. DPR sebagai lembaga legislatif gagal dalam menyuarakan aspirasi Rakyat.
2. Pernyataan Wakil Ketua DPR terkait kenaikan upah (gaji dan tunjangan) terkesan dipaksakan. Hal itu terlihat dari tidak singkronnya pernyataan awal dengan pernyataan akhir.
3. Pernyataan Sahroni terkait masyarakat TOLOL jelas menggambarkan arogansi anggota DPR RI yang tidak menerima kritik dari rakyat.
4. Pernyataan Dedy Sitorus terkait beda level antara anggota dewan dengan rakyat telah melukai hati dan nurani rakyat.
5. Adanya indikasi aliran dana dari BI masuk ke kantong kantong anggota DPR RI.
6. DPR RI seolah tidak menginginkan RUU perampasan aset menjadi UU.
7. Meminta Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Dekrit Presiden untuk Pembubaran DPR RI.
8. Meminta MPR RI mengembalikan UUD ke naskah Asli (UUD 1945).
9. Mendesak DPR RI untuk bersikap terkait berbagai kasus kenaikan pajak di beberapa daerah.
10. Mendesak Mabes Polri mengusut tuntas tragedi demonstrasi tanggal 25 Agustus 2025 yang diduga adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap massa aksi
Tagar dan Isu Demokrasi
Aksi GMI ini mendapat perhatian luas di publik, apalagi menyangkut isu demokrasi, korupsi, dan kepercayaan terhadap lembaga legislatif. Narasi pembubaran DPR diperkirakan akan menjadi salah satu wacana panas yang terus bergulir di ruang publik.
( Red )










