Korannusantara.id – Asahan, Puluhan warga Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, mendatangi Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman Bay Pass Kisaran, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut nyaris berujung pada penyegelan kantor dengan rantai dan gembok karena warga menuntut keadilan atas penutupan akses jalan mereka.
Warga mendesak Pemkab Asahan segera membongkar tembok yang didirikan pihak Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran di atas jalan wakaf. Akibat tembok tersebut, akses jalan yang sebelumnya dibangun menggunakan dana PNPM menjadi tertutup total dan tidak bisa dilalui warga.
“Kami minta Pemkab Asahan segera merobohkan bangunan tembok yang menutup akses Jalan Gang Setia. Yayasan itu menyerobot tanah wakaf dan mendirikan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegas Alek Margolang dalam orasinya.
Menurut warga, Satpol PP Asahan sudah tiga kali melayangkan surat teguran agar pihak yayasan membongkar tembok tersebut. Namun hingga kini, teguran itu diabaikan. Bahkan, warga menilai keberadaan tembok dan altar sembahyang yang dibangun di atas jalan rawan memicu isu sensitif di tengah masyarakat.
Kekecewaan warga semakin memuncak ketika tidak ada satu pun pejabat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Asahan, yang bersedia menemui massa aksi. Situasi memanas saat warga berusaha menyegel kantor bupati, namun berhasil dihalau Satpol PP dan aparat kepolisian hingga terjadi aksi saling dorong.
Beruntung, ketegangan berhasil diredam setelah Kadis PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting SH, turun langsung menemui warga. Agus menegaskan bahwa rencana pembongkaran sudah diputuskan bersama Satpol PP dan instansi terkait.
“Masalah ini sudah dibahas. Tinggal eksekusi saja. InsyaAllah Selasa depan tembok itu akan kami bongkar,” jelas Agus Ginting di hadapan warga.
Mendapat kepastian tersebut, warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing dengan pengawalan pihak Polres Asahan.
( Amin Harahap )



