Korannusantara.id, Jakarta -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dalam penindakan terbaru, polisi membekukan 576 rekening dengan nilai mencapai Rp63,7 miliar, serta menyita 235 rekening lainnya yang berisi dana sekitar Rp90,6 miliar.
Dengan demikian, total dana yang berhasil dibekukan dan disita dari rekening terkait aktivitas judi online mencapai Rp154,3 miliar.
Kasubdit II Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Ferdy Saragih, menjelaskan bahwa dana dalam rekening-rekening tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana perjudian online.
“Kami menindaklanjuti LHA (Laporan Hasil Analisis) dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” tutur Ferdy kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Ferdy menegaskan, langkah pembekuan dan penyitaan ini merupakan hasil dari sinergitas kuat antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan PPATK. Data transaksi keuangan yang mencurigakan kemudian ditindaklanjuti menjadi proses penyidikan untuk menjerat pelaku.
Menurut Ferdy, tindakan pemblokiran dan penyitaan rekening terkait judi online bukan merupakan langkah terakhir. Polri menegaskan akan terus memburu jaringan kejahatan siber di balik praktik perjudian digital ini.
“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” kata Ferdy.
Pihaknya menekankan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya sebatas memblokir aliran dana, tetapi juga mengejar pelaku, bandar, hingga sindikat yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut.
Fenomena judi online kini menjadi salah satu kejahatan digital yang paling marak dan meresahkan masyarakat. Selain menimbulkan kerugian finansial bagi korban, praktik ini juga kerap dikendalikan oleh jaringan terorganisir yang memanfaatkan sistem perbankan nasional untuk mengalirkan dana.
Dengan langkah tegas Bareskrim Polri, diharapkan ruang digital Indonesia semakin bersih dari aktivitas ilegal. Penindakan berkelanjutan terhadap rekening judi online sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar tidak bermain-main dengan hukum. ( Red )



