Medan,Korannusantara.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara secara resmi mengeluarkan undangan untuk acara silaturahmi Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama pimpinan redaksi media. Surat bernomor 000.1.5/21170/DKI/VIII/2025 tertanggal 21 Agustus 2025 itu menyebutkan kegiatan akan digelar Senin, 25 Agustus 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan. Undangan tersebut secara eksplisit ditujukan kepada seluruh pimpred media.
Namun, praktik di lapangan justru berbanding terbalik. Sejumlah pimpred yang hadir mengaku dilarang masuk ke area acara meskipun membawa undangan resmi. Penjagaan ketat dilakukan oleh Satpol PP, yang memfilter siapa saja yang boleh masuk.
“Ini jelas mengecewakan. Undangan dari Diskominfo terbuka untuk semua pimpred, tapi kami ditahan di depan pintu dan tidak diizinkan masuk oleh Satpol PP. Kalau memang silaturahmi, seharusnya tidak ada diskriminasi seperti ini,” ujar Ruslan Padli, Wakil Pemimpin Redaksi Koran Nusantara, yang turut kecewa karena tidak diberi akses masuk.
Dari informasi yang dihimpun, jumlah pimpred yang diizinkan masuk dibatasi hanya 106 orang. Pembatasan ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa acara silaturahmi tersebut tidak benar-benar terbuka untuk semua media, melainkan hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu yang dinilai dekat dengan kebijakan pemerintah provinsi.
Padahal, semangat silaturahmi seharusnya menjadi momentum merangkul semua kalangan media, tanpa kecuali. Fakta di lapangan menunjukkan adanya praktik pilih-pilih media yang mencederai prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam hubungan pemerintah dengan insan pers.
Pembatasan kuota hingga hanya 106 pimred, ditambah dengan seleksi ketat siapa yang boleh masuk, memunculkan anggapan bahwa pemerintah sedang melakukan sensor halus terhadap media kritis. Publik pun bertanya-tanya, apakah silaturahmi ini benar-benar untuk memperkuat sinergi membangun Sumut, atau justru sekadar panggung pencitraan yang diskriminatif, di mana hanya media yang dianggap sejalan dengan Bobby Nasution yang diberi ruang masuk.










