• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Dugaan Kriminalisasi Warga Masih Misteri, Kapolsek Padang Bolak Diam, Kapolres Tapsel Wait and See

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Dugaan Kriminalisasi Warga Masih Misteri, Kapolsek Padang Bolak Diam, Kapolres Tapsel Wait and See

Ket :Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Bolak,Korannusantara.id – 23 Agustus 2025, Dugaan kriminalisasi warga dalam kasus pencurian buah sawit milik PT Tapian Nadenggan (PTTN) semakin menuai sorotan publik. Hingga kini, baik Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim, maupun Kapolres Tapanuli Selatan, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik hukum yang menjerat warga tersebut.

Sikap diam aparat kepolisian di dua tingkat ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai kejelasan proses hukum. Publik menilai ketidakpastian tersebut bisa merusak kepercayaan terhadap transparansi dan komitmen polisi dalam menegakkan hukum secara adil.

Aktivis Nilai Polisi Bungkam

Aktivis Sumatera Utara, Ucok Paluta, menegaskan bahwa bungkamnya aparat tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, ini bukan hanya soal satu warga, tetapi menyangkut integritas aparat penegak hukum.

“Kalau aparat terus bungkam, publik bisa menilai ada kepentingan yang sedang dilindungi. Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada kekuatan modal,” tegas Ucok.

Ia memastikan, jaringan aktivis di Sumut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan warga tidak berjalan sendiri menghadapi dugaan kriminalisasi.

Polemik Jumlah Buah Sawit

Ucok juga mempertanyakan delik hukum dalam kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, korban dituduh mencuri 53 janjang buah sawit, sementara keterangan lain menyebut hanya 6 janjang buah. Perbedaan data ini memperkuat dugaan adanya pemaksaan untuk memenuhi unsur tersangka.

“Pertanyaan ini harus dijawab polisi secara terbuka. Jangan sampai hukum digunakan hanya sebagai alat menekan warga,” sindirnya.

Dugaan Penganiayaan oleh Satpam

Selain dugaan kriminalisasi, Ucok juga menyoroti informasi adanya penganiayaan yang dialami korban oleh oknum satpam perusahaan.

“Informasi yang kami terima, korban justru sempat dipukuli. Kalau benar, polisi wajib menindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran, karena hal itu memperkuat dugaan keberpihakan aparat kepada perusahaan,” pungkasnya.

Publik Menunggu Sikap Kapolres

Masyarakat kini berharap Kapolres Tapanuli Selatan segera mengambil sikap jelas, memberikan keterangan resmi, dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi warga. Tanpa kejelasan, kasus ini dikhawatirkan hanya akan menjadi preseden buruk bagi tegaknya keadilan di daerah.

Sementara itu, ketika tim media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp:
“Mohon waktu ya, kami konfirmasi dulu penyidik dan progressnya“.

 

( Red )

 

708
Tags: AKBP Yon Edi WinaraAKP Muallim HarahapKapolres TapselKriminalisasi WargaPolsek Padang BolakPT Tapian Nadenggan
Previous Post

ALO MA HAMI : KPK Harus Berani Membongkar Jaringan CSR BI dan OJK Berikut CSR Tambang Emas Martabe Batang Toru Sumut

Next Post

Boim Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum FPTI Jakarta Utara 2025–2029

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Boim Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum FPTI Jakarta Utara 2025–2029

Boim Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum FPTI Jakarta Utara 2025–2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.