Pekanbaru,Korannusantara.id – Indonesia Youth Epicentrum Provinsi Riau (IYE Riau) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau untuk segera memanggil dan memeriksa PT Riau Abdi Sentosa terkait dugaan pelanggaran hak-hak karyawan. Langkah ini diambil setelah organisasi mahasiswa dan pemuda tersebut menemukan sejumlah indikasi kuat terkait ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Sekretaris Umum IYE Riau, Dwi Cahyono, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan meliputi:
Tidak adanya Tunjangan Hari Tua (THT) yang jelas bagi karyawan.
Kewajiban karyawan untuk menanggung 100% iuran BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi kewajiban bersama antara perusahaan dan pekerja.
Dugaan tidak terpenuhinya hak-hak normatif lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Menurut IYE Riau, kasus ini harus segera ditangani agar tidak merugikan para pekerja dan mencoreng citra dunia usaha di Riau. Oleh karena itu, IYE Riau menuntut Disnaker Riau untuk mengambil langkah-langkah konkret, di antaranya:
1. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap PT Riau Abdi Sentosa.
2. Memanggil pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi resmi.
3. Mengeluarkan perintah tegas agar perusahaan memenuhi kewajiban ketenagakerjaan.
4. Memfasilitasi mediasi antara karyawan atau serikat pekerja dengan pihak manajemen.
5. Memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar hukum.
6. Menjamin hak-hak pekerja, termasuk pembayaran pesangon dan hak normatif lainnya.
IYE Riau menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja adalah amanat undang-undang yang tidak boleh diabaikan. Organisasi ini berharap Disnaker Riau segera mengambil tindakan tegas agar kasus dugaan pelanggaran di PT Riau Abdi Sentosa tidak berlarut-larut dan hak-hak karyawan dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.
“Disnaker harus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi tenaga kerja. Jangan sampai pekerja terus menjadi korban praktik yang merugikan,” tegas Dwi Cahyono.
Dengan adanya perhatian dari Disnaker dan penegakan hukum yang konsisten, IYE Riau yakin perlindungan terhadap pekerja di Provinsi Riau akan semakin kuat, serta menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar patuh terhadap peraturan ketenagakerjaan.
( Red )



