Jakarta, Korannusantara.id – Hasil tes DNA yang dirilis resmi oleh Bareskrim Polri akhirnya menjawab polemik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan model majalah dewasa Lisa Mariana. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7/2025).
Kasubdit I Siber Bareskrim Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa DNA Ridwan Kamil dan anak LM berinisial CA dinyatakan tidak identik. Dengan demikian, Ridwan Kamil dipastikan bukan ayah biologis dari CA.

Sengketa ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa putrinya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Pernyataan tersebut memicu perhatian publik dan membuat Ridwan Kamil melakukan langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Sebagai bentuk transparansi dan upaya memperoleh kepastian hukum, Ridwan Kamil secara resmi mengajukan tes DNA. Proses pengambilan sampel dilaksanakan di Bareskrim Polri dengan disaksikan kuasa hukum masing-masing pihak. Meski sama-sama hadir dalam proses tersebut, keduanya tidak sempat bertemu secara langsung.
Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana telah menyatakan komitmennya untuk menerima apapun hasil tes DNA. Hasil ilmiah ini diharapkan dapat meredam spekulasi publik dan menjadi acuan penegakan hukum yang objektif.
Lebih lanjut, Kombes Rizki menegaskan bahwa hasil tes DNA menjadi landasan penyidik untuk melanjutkan proses penanganan perkara. Saat ini, status laporan telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan adanya kepastian hasil tes DNA, polemik yang menyeret nama Ridwan Kamil kini memasuki babak baru. Masyarakat pun menantikan langkah hukum lanjutan dari Bareskrim Polri mengenai laporan pencemaran nama baik yang telah dilayangkan.
( Adis )



