• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Politik

Pimpinan DPR RI Minta Masyarakat Tak Takut Putar Lagu, Aturan soal Royalti Segera Diumumkan Dalam Waktu Dekat

Putra by Putra
19 Agustus 2025
in Politik, Nasional
0
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat usul Pemakzulan Gibran, Sufmi Dasco: Kita Sikapi Hati-Hati!

Ket. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto:Istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Polemik royalti lagu di kalangan komposer, penyanyi, hingga pengusaha di Indonesia masih belum berakhir. Belakangan, bukan hanya lagu yang dipersoalkan, rekaman kicau burung hingga musik yang diputar di resepsi pernikahan pun disebut-sebut ikut terkena kewajiban royalti sebesar 2 persen.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pihaknya akan segera menyelesaikan masalah ini. Menurut dia, aturan penyelesaian mengenai royalti lagu tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Tunggu pengumuman sehari, dua hari ini,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memandang, saat ini, kebijakan akan royalti lagu tersebut telah melampaui batas kewajaran.

“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ungkap Dasco.

Selain itu, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat tak khawatir atau takut untuk memutar lagu. “Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat, dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.

Selain itu, kata Dasco, DPR RI juga tengah membahas revisi UU Hak Cipta. Menurutnya, revisi tersebut akan menjadi salah satu opsi terkait penyelesaian polemik royalti lagu. “Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” pungkasnya. (red)

434
Tags: DPR RIMasyarakatMusikpengusahaRoyaltiSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Monumen Pemikiran Lafran Pane: Identitas Konstitusi yang Tak Boleh Dijual

Next Post

Hasil Rehab Ruang Guru SMKN 1 Sei Rampah Memperhatinkan, Kasek: Anggaran Rp.400 Juta Termasuk Pembelian 5 Unit Komputer

Putra

Putra

Next Post
Hasil Rehab Ruang Guru SMKN 1 Sei Rampah Memperhatinkan, Kasek: Anggaran Rp.400 Juta Termasuk Pembelian 5 Unit Komputer

Hasil Rehab Ruang Guru SMKN 1 Sei Rampah Memperhatinkan, Kasek: Anggaran Rp.400 Juta Termasuk Pembelian 5 Unit Komputer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.