• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Mensyukuri 80 Tahun Indonesia Merdeka, Senator M Nuh Berharap BPN Lebih Profesional

Putra by Putra
19 Agustus 2025
in Daerah
0
Mensyukuri 80 Tahun Indonesia Merdeka, Senator M Nuh Berharap BPN Lebih Profesional

Ket. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, KH. Muhammad Nuh, M.Si mengisi pengajian di masjid Ghaudiyah, di Jl. KH. Zainul Arifin 200 A, Petisah Tengan, Medan Petisah. (Foto: Ist)

0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Medan – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, KH. Muhammad Nuh, M.Si mengisi pengajian di masjid Ghaudiyah, di Jl. KH. Zainul Arifin 200 A, Petisah Tengan, Medan Petisah, Sumatera Utara. Kegiatan ini diawali dengan pensyahadatan warga yang masuk Islam.

Dalam taushiyah disampaikan Senator asal Sumut ini mengatakan, kesyukuran kita atas nikmat kemerdekaan yang kini memasuki tahun yang ke-80 tahun.

“Secara tegas dan jelas, para pendiri bangsa kita menyebutkan di alinea ketiga Pembukaan Undang-undang Dasar kita: Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya,” ujar Nuh dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (19/8/2025).

“Oleh karena itu, mensyukuri nikmat kemerdekaan harus merujuk kepada nilai-nilai yang rahmatan lil’alamin,” sambungnya.

Setelah shalat isya, Pengelola masjid, Yayasan India Muslim Sumatera Utara mengajak untuk berbincang di ruangan kantor. Yayasan ini mengelola 2 masjid, Masjid Ghaudiyah dan masjid Jamik Kebun Bunga di Jl Kejaksaan, Petisah Tengah. Masjid Jamik Kebun Bunga dibangun pada tahun 1887 atas penyerahan tanah dari Tengku Sultan Ma’mun Al-Rasyid Deli seluas 5.407 M2.

Diketahui, Pada tahun 1999, Pemerintah Kota Medan membuat jalan tembus antara Jl Taruma ke Jl Kejaksaan, yang membelah lahan masjid Jamik Kebun Bunga.

Pada awalnya pihak masjid yang dikelola oleh Yayasan India Muslim Sumatera Utara berkeberatan dengan memotong lahan masjid tersebut. Namun setelah musyawarah, dan pihak Pemko Medan berjanji akan membantu segala sesuatu yang diperlukan, penolakan tersebut mereda.

Para tokoh dari Yayasan India Muslim Sumatera Utara terus berupaya agar tanah yang menjadi bagian dari lahan masjid itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masjid, meskipun kini berada di seberang jalan.

Hingga kini, menurut para tokoh dari Yayasan India Muslim Sumatera Utara, belum ada perkembangan yang berarti. Bahkan disinyalir, ada yang pernah melihat, bahwa tanah yang berada di seberang masjid Jamik Kebun Bunga itu sudah bersertifikat dimiliki oleh pihak lain.

Badan Pertahanan Nasional (BPN) Diminta Lebih Profesional

“Oleh sebab itu, Sebagai warga negara Indonesia, tentu kita yakin, bahwa para petugas kita, terutama dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) memahami dengan baik dan benar Undang-undang No 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, dan Undang-undang No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang menyebutkan, bahwa tanah Wakaf dilarang, yaitu diijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, ataupun dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya,” jelas Ketua PW Persis Sumut tersebut.

Kasus seperti yang terjadi pada lahan Masjid Jamik Kebun Bunga ini bukan hanya di satu dua tempat, tapi banyak kita dengar dan temukan di lapangan. “Oleh karena itu, sembari mengingatkan dan mensykuri nikmat kemerdekaan ini, kita juga saling mengingatkan, terutama para petugas di BPN agar bekerja secara profesional,” tegas Nuh.

“Lebih-lebih harga tanah di pusat kota, seperti lahan Masjid Jamik Kebun Bunga ini, pastilah sangat menarik banyak pihak. Mudah-mudahan kita semua dapat menunaikan amanah sebaik-baiknya. Bukan jadi pengkhianat bangsa,” tambahnya.

Selain itu, Demikian juga diharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemko Medan, Camat, Lurah sampai Kepling, agar dapat berupaya secara optimal menjaga hak umat dan bangsa.

“Rekan-rekan anggota DPR, DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kota Medan, kita punya tanggung jawab menjaga tanah wakaf, di antaranya lahan masjid Jamik Kebun Bunga ini,” ucap Nuh.

“Dengan kebersamaan kita melaksanakan tugas dan amanah yang teremban di pundak kita. Semoga dengan kesyukuran kita, Allah SWT akan bukakan niknat dan pintu keberkahan-Nya yang amat luas,” pintanya. (red)

 

319
Tags: BPNDapil Sumatera UtaraDPD RIM NuhMasjid
Previous Post

KNPI Kota Bekasi Dukung Pemutaran Film K.H. Noer Ali di SDI At-Taqwa, Tanamkan Semangat Pahlawan pada Generasi Muda

Next Post

Kapolri All Out Wujudkan Asta Cita Presiden dari Ketahanan Pangan Untuk Pembangunan Nasional

Putra

Putra

Next Post
Buka Kapolri Cup 2025, Kapolri Resmikan Lapangan Tembak Presisi: Wadah Sinergitas Antar Lembaga

Kapolri All Out Wujudkan Asta Cita Presiden dari Ketahanan Pangan Untuk Pembangunan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.