• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 755 Balepress di Tanjung Priok

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2025
in Nasional
0
TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 755 Balepress di Tanjung Priok

Ket :Konferensi Pers Sinergi Bea Cukai dan TNI AL Penindakan Pakaian Bekas di Pelabuhan Tanjung Priok

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 14 Agustus 2025 – Aksi cepat dan sinergi apik antara Prajurit Komando Daerah (Koarmada) III,TNI Angkatan Laut ( AL ), Tim Satgas Mamba 25-K Dispsamsanal, dan KPU Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 755 balepress pakaian bekas yang dibawa kapal kargo KM Eagle Mas ke Jakarta. Penangkapan dilakukan di Dermaga 212 Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (9/8).

Kasus ini bermula dari pengembangan penyelidikan pengungkapan kasus serupa oleh Lantamal XII Pontianak. Tim intelijen Koarmada III mendeteksi adanya tiga kontainer berisi pakaian bekas yang diangkut dari Pontianak menuju Jakarta. Informasi tersebut membuat Satrol Koarmada III dan Subdispos Dispsamsanal bergerak cepat untuk melakukan penyergapan.

Pada pukul 11.15 WIB, KM Eagle Mas bersandar di Dermaga 212. Koarmada III bersama Bea Cukai langsung melakukan pemeriksaan tiga kontainer tersebut. Hasilnya, 99 persen isi kontainer diduga pakaian bekas. Barang-barang itu kemudian dipindahkan ke Terminal 3 Import untuk diperiksa menggunakan x-ray, sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan fisik terpadu.

Pemeriksaan fisik yang melibatkan CDC Banda dan PT Temas Shipping menemukan seluruh kontainer berisi ratusan balepress. Proses pembongkaran yang dilakukan pada 11 dan 12 Agustus mengungkap total 755 balepress, dengan nilai barang mencapai Rp1,51 miliar. Tim K9 juga ikut dikerahkan, namun tidak ditemukan narkoba atau barang ilegal lain.

Penyelundupan balepress ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif pada ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat. Selain itu, Koarmada III sejak Mei hingga Agustus 2025 juga telah menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah sebanyak 50 ton di wilayah Lanal Babel dengan nilai sekitar Rp15 miliar.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan komitmen TNI AL untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memberantas berbagai bentuk aktivitas ilegal. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia demi mencegah segala bentuk illegal activity,” tegasnya.

 

( Adis )

323
Tags: 755 ballpress pakaian bekasBea CukaiGagalkan Penyelundupankapal kargo KM Eagle MasPelabuhan Tanjung PriokTNI AL
Previous Post

Hattrick! Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen DPP PDIP Periode 2025-2030

Next Post

PKS Kota Bekasi Nahkoda Baru “Fendaby Surya Putra Resmi Ketua DPD dan Susunan Pengurus Periode 2025-2030”

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
PKS Kota Bekasi Nahkoda Baru “Fendaby Surya Putra Resmi Ketua DPD dan Susunan Pengurus Periode 2025-2030”

PKS Kota Bekasi Nahkoda Baru "Fendaby Surya Putra Resmi Ketua DPD dan Susunan Pengurus Periode 2025-2030"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.