• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Bakamla RI dan Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korea Selatan

Adis by Adis
14 Agustus 2025
in Nasional
0
Bakamla RI dan Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korea Selatan

Ket.Bakamla RI dan para Terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perairan Korea Selatan, Rabu (13/8/2025).

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, JAKARTA – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Korea Coast Guard (KCG) berhasil menyelamatkan delapan Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perairan Korea Selatan, Rabu (13/8/2025).

Aksi penyelamatan berawal dari laporan seorang warga berinisial AD, keluarga korban, kepada Bagian Humas Bakamla RI. AD menerima informasi langsung dari korban berinisial CW, yang mengaku mengalami sejumlah kejanggalan selama bekerja di kapal milik perusahaan Korea Selatan, YMI.

Salah satu indikasi pelanggaran terjadi ketika para ABK diperintahkan melakukan bongkar muat di tengah laut dengan kapal lain. Aksi ini terpantau Angkatan Laut Korea Selatan, yang langsung memberikan peringatan keras dan memerintahkan penghentian kegiatan ilegal tersebut.

Merasa terancam dan menolak melanjutkan pekerjaan, seluruh ABK WNI meminta untuk segera dipulangkan ke Indonesia. Menanggapi hal ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla RI untuk berkoordinasi cepat dengan KCG, KBRI Seoul, Atase Pertahanan KBRI, serta Dirjen Perlindungan KP2MI.

Koordinasi lintas lembaga itu membuahkan hasil. Delapan ABK berhasil dievakuasi dan kini telah tiba di Indonesia dalam kondisi selamat.

Langkah sigap ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi setiap WNI di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja di sektor maritim yang memiliki risiko tinggi. Bakamla RI menegaskan bahwa keselamatan dan martabat pekerja Indonesia merupakan prioritas utama, dan setiap laporan ancaman akan ditindaklanjuti secara serius melalui jalur diplomasi dan kerja sama lintas instansi.

Sumber : Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

187
Tags: Atase Pertahanan KBRIDirjen Perlindungan KP2MIKBRI SeoulKCGKepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah
Previous Post

Bakti Sosial Kodim 1710/Mimika Sambut HUT RI ke-80, Bagikan Sembako untuk Kaum Dhuafa dan Mualaf

Next Post

Yonif 751/VJS dan Masyarakat Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Pemasangan Umbul-Umbul dan Bendera Merah Putih

Adis

Adis

Next Post
Yonif 751/VJS dan Masyarakat Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Pemasangan Umbul-Umbul dan Bendera Merah Putih

Yonif 751/VJS dan Masyarakat Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Pemasangan Umbul-Umbul dan Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.