Korannusantara.id, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan tanda jasa dan kehormatan dalam rangka peringatan HUT RI ke 80. Istana menyebut pemberian tanda jasa oleh Prabowo akan dilaksanakan setelah peringatan HUT RI pada 17 Agustus.
“Ya kalau tidak tanggal 16, kemungkinan tanggal 18 (Agustus),” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Prasetyo mengatakan jumlah tokoh yang diberikan tanda jasa dan kehormatan lebih banyak dari sebelumnya. Dia menyebut latar belakang tokoh yang akan menerima tanda jasa juga beragam.
“Terus terang kemungkinan untuk tahun ini memang jumlahnya akan agak cukup banyak. Kemudian juga bervariasi dari profesi atau bidang yang dianggap oleh Bapak Presiden maupun oleh tim gelar dan tanda jasa kehormatan memiliki peranan-peranan yang luar biasa, terlebih panggilan-panggilan tugas mereka masing-masing,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Prasetyo mengungkap ada 22 tokoh yang diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan tanda jasa dan kehormatan. Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini rutin dilakukan setiap tahun biasanya menjelang HUT RI.Proses seleksi tersebut melibatkan berbagai instansi terkait guna memastikan penerima penghargaan adalah mereka yang benar-benar layak dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini, lanjutnya, merupakan tradisi tahunan yang rutin dilaksanakan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Momen ini menjadi bentuk penghormatan negara terhadap individu yang telah berjasa besar, baik dalam skala nasional maupun internasional, demi kepentingan bangsa.
( Red )



