• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

DPRD Bekasi Tuntaskan Perda LP2B 35.036 Hektare, Target Disahkan Sebelum HUT Kabupaten 2025

Adis by Adis
13 Agustus 2025
in Daerah
1
DPRD Bekasi Tuntaskan Perda LP2B 35.036 Hektare, Target Disahkan Sebelum HUT Kabupaten 2025

Ket. Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). FOTO: DISKOMINFOSANDI

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, CIKARANG PUSAT – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di DPRD Kabupaten Bekasi resmi tuntas. Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV, Ahmad Faisal, memastikan hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna penetapan sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 2025.

Pembahasan di Pansus IV melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Cipta Karya. Berdasarkan hasil kajian dan konsultasi terakhir dengan Kementerian Dalam Negeri, luas LP2B yang akan diatur dalam perda ditetapkan sebesar 35.036 hektare.

“Kalau soal luasan, saya rasa sudah tidak ada permasalahan. Angka sudah disepakati bersama perangkat daerah terkait dan dituangkan dalam berita acara. Tinggal eksekutif, dalam hal ini Bupati Bekasi, untuk segera mengagendakan paripurna,” ujar Ahmad Faisal di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (12/8/2025).

Faisal menegaskan, Perda LP2B memiliki peran strategis dalam menjaga lahan abadi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Setelah disahkan, perda ini akan menjadi dasar penerbitan Peraturan Bupati yang mengatur insentif petani, pupuk bersubsidi, hingga asuransi gagal panen.

“LP2B ini sangat penting dan urgent untuk kemaslahatan petani. Kami ingin perda ini segera diketok, bahkan kalau bisa sebelum HUT Kabupaten, agar menjadi hadiah bagi masyarakat Bekasi,” tambahnya.

Terkait potensi alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan, Faisal menjelaskan bahwa kajian mitigasi sudah dilakukan oleh dua konsultan, masing-masing dari Dinas Pertanian dan Dinas Cipta Karya. Sanksi bagi pelanggaran akan dijalankan oleh eksekutif.

“Konsentrasi kami di legislatif adalah memastikan semua pokok permasalahan LP2B terselesaikan. Punishment bagi pelanggaran akan diatur dan dijalankan oleh pihak eksekutif,” tegasnya.

Dengan adanya Perda LP2B, Kabupaten Bekasi diharapkan memiliki kepastian hukum untuk menjaga lahan pertanian abadi, meningkatkan produksi pangan, dan mendukung kesejahteraan petani.

Faisal juga mengungkapkan adanya tantangan di lapangan, seperti pergeseran peruntukan lahan di beberapa wilayah, terutama di Kecamatan Pebayuran, serta masalah jaringan pengairan teknis yang belum optimal.

“Secara umum, kami di Pansus sudah mengunci angka dan lokasi LP2B. Tantangan teknis seperti pengairan akan menjadi fokus pemberdayaan agar lahan semakin produktif,” jelasnya.

Ia berharap sinergi legislatif dan eksekutif dapat memastikan Perda LP2B segera berlaku, sehingga petani Bekasi mendapat kepastian perlindungan lahan, dukungan subsidi pupuk, asuransi pertanian, serta peningkatan produktivitas.

206
Tags: 35.036 HektareAhmad FaisalDPRDDPRD BekasiLP2BPerda LP2B
Previous Post

Direktur PPTA Abdullah Al Busyroni Bachtiar A Rangkuti: Daftarkan Anak ke Pesantren Ibarat Belanja di Supermaket!

Next Post

Wamen Mendikdasmen Kunjungi Labuhanbatu, Ini Pesannya !

Adis

Adis

Next Post
Wamen Mendikdasmen Kunjungi Labuhanbatu, Ini Pesannya !

Wamen Mendikdasmen Kunjungi Labuhanbatu, Ini Pesannya !

Comments 1

  1. Teknik Fisika says:
    9 bulan ago

    Pembahasan Perda LP2B ini adalah langkah maju yang luar biasa. Apakah ada mekanisme pengawasan yang spesifik dan transparan untuk memastikan luas lahan 35.036 hektare ini benar-benar tidak dialihfungsikan di kemudian hari?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.