MANADO, Korannusantara.id – Sebanyak sembilan ( 9 ) orang terduga pelaku tawuran bersenjata tajam dan panah wayer di Kelurahan Pakowa Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Kota Manado, berhasil diringkus aparat gabungan Polsek Wanea, Polresta Manado, bersama Babinsa Koramil 1309-03 Wanea Selatan, Selasa (12/8/2025).
Kapolsek Wanea, AKP Fatras Barambae Andawari, melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa aksi tawuran ini berawal ketika RK dan rekan-rekannya sedang mengonsumsi minuman keras di Rusunawa depan Stadion Klabat, Kelurahan Ranotana. Saat itu, mereka menerima ajakan berkelahi dari Lelaki P melalui media sosial.
Pertikaian pertama sempat terjadi di samping GMIM Syalom, Kelurahan Karombasan Utara, sekitar pukul 04.00 WITA. Namun, kedua kelompok akhirnya sepakat berdamai.
Tak berselang lama, Lelaki CK kembali memancing konflik dengan menghubungi Lelaki MK melalui pesan Messenger dan panggilan video untuk menantang berkelahi di pasar. Ajakan tersebut diterima, sehingga MK datang bersama kelompoknya.
Sekitar pukul 07.45 WITA, kedua kelompok bertemu di Pasar Pinasungkulan Karombasan. Adu mulut berubah menjadi bentrokan menggunakan senjata tajam dan panah wayer.
“Bhabinkamtibmas Bripka Alpredy Pali Tondok bersama personel Polsek Wanea, dibantu Babinsa, berhasil mengamankan tiga pelaku dari kubu MK dan enam pelaku dari kubu CK,” jelas Iptu Agus.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita enam anak panah wayer, satu pelontar, empat bilah pisau badik, dan dua sarungnya. Akibat perkelahian tersebut, Lelaki JT mengalami luka tusuk di tangan kanan yang diduga akibat panah wayer.
Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolsek Wanea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(MICHAEL HONTONG)



