• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Gabungan Masyarakat Sipil Desak KPK dan ESDM Tindak PT Position di Halmahera Timur

W D by W D
11 Agustus 2025
in Daerah
0
Gabungan Masyarakat Sipil Desak KPK dan ESDM Tindak PT Position di Halmahera Timur
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Gabungan organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, dan pemuda Halmahera Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengambil langkah hukum terhadap PT Position, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Koordinator lapangan, Alfian Sangaji, mengatakan hasil temuan lapangan, dokumen resmi, dan kesaksian warga mengindikasikan adanya pelanggaran serius yang melibatkan penyelenggara negara, baik di tingkat daerah maupun pusat. Pelanggaran tersebut meliputi penerbitan izin tambang yang cacat hukum, konflik kepentingan, hingga dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Dugaan ini bukan sekadar isu liar. Kami memiliki bukti dokumen kontrak, tanda tangan pejabat, serta kesaksian warga yang dirugikan. Aktivitas tambang PT Position telah merusak lingkungan, menghilangkan mata pencaharian, dan berpotensi merugikan negara miliaran rupiah,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Alfian memaparkan sedikitnya lima persoalan utama. Pertama, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position diduga cacat prosedur dan melanggar aturan tata kelola pertambangan. Kedua, pejabat publik menandatangani izin tanpa partisipasi publik yang memadai. Ketiga, terjadi kerusakan ekologis signifikan, seperti hutan gundul, pencemaran air, dan ancaman terhadap ketahanan pangan lokal. Keempat, kerugian ekonomi warga akibat hilangnya lahan produktif dan terganggunya akses transportasi. Kelima, dugaan keterlibatan penyelenggara negara yang memberikan perlindungan politik dan administratif kepada perusahaan.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya mendesak KPK untuk segera menetapkan Sekretaris Daerah Halmahera Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal dan penyalahgunaan wewenang. Mereka juga meminta KPK melakukan supervisi, mengambil alih penanganan perkara, serta memeriksa seluruh pejabat yang terlibat dalam proses perizinan.

Kepada Kementerian ESDM, gabungan masyarakat sipil menuntut pembekuan dan pencabutan seluruh izin usaha pertambangan PT Position. Mereka juga meminta audit menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Maluku Utara, serta mengumumkan hasil audit dan langkah penindakan secara terbuka kepada publik.

Menurut Alfian, kerusakan ekologis akibat aktivitas PT Position telah berada pada tahap mengkhawatirkan. Hutan penyangga kehidupan warga gundul, aliran sungai tercemar limbah, dan lahan produktif berubah menjadi tanah gersang. Kerugian ekonomi yang ditanggung masyarakat, seperti berkurangnya hasil tangkapan nelayan, hilangnya sumber air bersih, dan merosotnya sektor pertanian, diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

“Jika negara terus membiarkan, Halmahera Timur akan menjadi korban eksploitasi tanpa masa depan. Kami tidak akan tinggal diam jika negara berpihak pada pelaku. Rakyat akan menjadi hakim terakhir,” tegasnya.

131
Tags: Gabungan organisasi masyarakat sipilHalmahera TimurKementerian Energi dan Sumber Daya MineralKomisi Pemberantasan Korupsitokoh adat
Previous Post

Badko HMI Riau–Kepri Tanam Pohon di SMA Negeri Olahraga, Peringati Hari Konservasi Alam Nasional

Next Post

Dorong Pelayanan Air Bersih, Mahasiswa Minta Pemkot dan DPRD Bekasi Kucurkan Rp200 Miliar untuk Perumda Tirta Patriot

W D

W D

Next Post
Dorong Pelayanan Air Bersih, Mahasiswa Minta Pemkot dan DPRD  Bekasi Kucurkan Rp200 Miliar untuk Perumda Tirta Patriot

Dorong Pelayanan Air Bersih, Mahasiswa Minta Pemkot dan DPRD Bekasi Kucurkan Rp200 Miliar untuk Perumda Tirta Patriot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.